Ketua DPRD Belitung, Ansori kepada Belitong Today, Jumat (11/11) mengucapkan terimakasih atas kerja sama semua pihak sehingga ketiga raperda tersebut bisa disahkan pada hari ini.
“Sebelumnya memang sempat ditunda pengesahan tiga raperda ini karena belum mendapatkan finalisasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” terangnya.
Ia berharap, pengesahan tiga raperda tersebut menjadi raperda dapat dilaksanakan dengan seoptimal mungkin oleh jajaran eksekutif.
“Terutama menyangkut soal penetapan batas desa, semoga dengan adanya perda ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin,” bebernya.
Di tempat yang sama, Bupati Belitung, Sahani Saleh mengucapkan terimakasih atas disahkannya ketiga raperda tersebut.
Ia menilai, raperda ini dinilai cukup penting dan menjadi kebutuhan masyarakat.
“Soal penetapan tapal batas desa dan persetujuan bangunan gedung, ini sangat relevan dengan kebutuhan kita,” tandasnya. (Nazriel)







