BelitongToday, Tanjungpandan – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menggelar kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum bagi Generasi Muda pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bapas Tanjungpandan, Polres Belitung, Honda Babel, serta Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Sosialisasi tersebut bertujuan menumbuhkan pemahaman hukum sejak dini, menekan potensi kenakalan remaja, serta meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.
Acara dibuka oleh Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, dan turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Robert Horison, Kanit Kamsel Satlantas Polres Belitung, Aiptu Pirhot Lubis, serta Instruktur Safety Riding Honda Babel, Hariyansha.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari anggota Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) dan perwakilan Paskibraka SMA se-Kabupaten Belitung.
Seluruh peserta merupakan generasi muda binaan Kesbangpol Kabupaten Belitung yang dipersiapkan sebagai kader berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan patuh terhadap hukum.
Dalam sambutannya, Muhamad Irfani menjelaskan bahwa sosialisasi sadar hukum merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pendekatan preventif.
“Bapas tidak hanya hadir saat anak berhadapan dengan hukum, tetapi juga hadir lebih awal melalui edukasi. Harapannya, generasi muda memiliki pemahaman hukum yang baik sehingga terhindar dari kenakalan remaja dan pelanggaran hukum,” ujarnya.
![]()







