Pengecer oh Pengecer
Sabtu (29/7) pagi, gas elpiji tiga kilogram di rumah saya habis. Ini musibah besar, karena pasti akan sulit menemukan gas elpiji tiga kilogram di tengah situasi kelangkaan saat ini.
Tidak ada gas tidak bisa masak, maka lantas saya berkeliling mencari gas elpiji tiga kilogram. Dari pangkalan ke pangkalan, semuanya tutup, dari toko pengecer ke pengecer lain juga kosong. Tamat sudah.
Membawa tabung gas elpiji tiga kilogram kosong berkeliling Tanjungpandan rasanya sangat dongkol, gerah, namun harus sabar. Saya berpikir apakah pemerintah buta, tidak melihat rakyat jelata kesulitan mencari gas elpiji tiga kilogram. Padahal, ini kebutuhan mendasar masyarakat, agar dapur tetap berasap.
Saya berhenti di jalan Sriwijaya, di sebuah toko kelontong, melihat tabung gas elpiji tiga kilogram berjejer, namun semuanya kosong. Saya mulai menghitung, kurang lebih ada belasan tabung. Pemilik toko keluar, saya menanyakan apakah ada jual gas, jawaban dia awalnya adalah kosong. Sejurus kemudian, ia mengatakan masih ada sisa satu di dalam, cuma harganya Rp35 ribu, itu sisa gas kemarin yang masuk, sebutnya.
Dari pada malang tidak ada gas, saya mengiyakan saja. Saya tunggu beberapa detik, dia mengeluarkan satu tabung gas elpiji tiga kilogram dari dalam tokonya. Saya mengeluarkan uang Rp35 dari saku celana. Dalam hati saya bergumam, seandainya ini disaksikan oleh tim Ditreskrimsus Polda Babel, sudah dikasih garis kuning (police line) toko kelontong ini, namun lagi-lagi itu hanya seandainya saja.
Saya juga berpikir ulang, bagaimana sebuah pemilik toko kelontong bisa menjadi pengecer gas elpiji tiga kilogram. Dia memiliki belasan tabung elpiji tiga kilogram di rumahnya. Bagaimana Pertamina mengawasi ini, padahal ini barang subsidi, milik negara tidak bisa diperjualbelikan secara bebas semacam itu. Apakah pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lemah, seumpama macan ompong?







