Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Beltim Dorong Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset Lewat GTRA 2026

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

BelitongToday, Manggar – Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Pemerintah Kabupaten Beltim menggelar Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Selasa (19/5/2026) pagi.

Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Beltim agar berjalan terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Beltim, Bayu Priyambodo yang mewakili Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Agus Taufikurrahman, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, perwakilan Badan Bank Tanah Nova Suryandaru, perwakilan PT Timah, pimpinan OPD terkait, Camat Gantung, Kepala Desa Selinsing dan Jangkar Asam, hingga tim teknis GTRA.

Baca Juga  Direktur KEK Tanjung Kelayang: Belitung Strategis, Namun Penerbangan Terbatas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Dendy Herrumurty mengatakan Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah secara berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, serta seluruh stakeholder terkait,” kata Dendy.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria saat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

“Kami berharap GTRA menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, serta penataan akses agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Tempat Nongkrong Baru Kini Hadir di Pusat Kota Tanjungpandan, Yuk Intip Wajah Baru Pasar Dalam!

Dalam rapat tersebut juga disampaikan salah satu potensi objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Beltim berasal dari tanah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah yang bersumber dari area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Lokasi tersebut berada di wilayah Desa Selinsing, Desa Limbongan, dan Desa Jangkar Asam. Potensi ini dinilai menjadi peluang strategis untuk mendukung pemerataan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan status tanah, tata ruang, penguasaan fisik masyarakat, serta sinkronisasi data antarinstansi.

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

100 Peserta Ramaikan Bazar Mandiri Gemawira, Momentum UMKM Naik Kelas

Belitong Economic and Business

Jamin Pasokan dan Harga, Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji 3 Kg di Belitung
WPR damar

Belitong Economic and Business

Waduh! WPR di Wilayah Damar Hanya 6,7 Hektar, Burhanudin: Sudah Sesuai Usulan
Dana Hibah

Belitong Economic and Business

Pemkab Beltim Kucurkan Dana Hibah Rp22 Miliar untuk Pilkada 2024, KPU Beltim Terima Rp16 Miliar dan Bawaslu Beltim Rp6 Miliar

Belitong Economic and Business

Bandara Hanandjoeddin Belitung Kembali Berstatus Internasional, Hidayat Arsani: Terima Kasih Presiden Prabowo!

Belitong Economic and Business

Galeri KUKM Belitung Siap Sambut Libur Akhir Tahun
Harga Ayam belitung

Belitong Economic and Business

Peternak Mandiri Belitung Keluhkan Harga Ayam Anjlok Rp15 Ribu Per Kilogram, Akan Bawa Aspirasi ke DPRD

Belitong Economic and Business

Kapal Express Bahari Tetap Beroperasi Sampai H-1 Lebaran 2025, Masyarakat Tak Usah Khawatir