Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Beltim Dorong Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset Lewat GTRA 2026

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

GTRA Beltim 2026 Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penataan TORA.

BelitongToday, Manggar – Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Pemerintah Kabupaten Beltim menggelar Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Selasa (19/5/2026) pagi.

Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Beltim agar berjalan terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Beltim, Bayu Priyambodo yang mewakili Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Agus Taufikurrahman, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, perwakilan Badan Bank Tanah Nova Suryandaru, perwakilan PT Timah, pimpinan OPD terkait, Camat Gantung, Kepala Desa Selinsing dan Jangkar Asam, hingga tim teknis GTRA.

Baca Juga  Mau Bayar Pajak Kendaraan Saat Ramadan? Ini Jam Kerja Samsat Belitung

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Dendy Herrumurty mengatakan Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah secara berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, serta seluruh stakeholder terkait,” kata Dendy.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria saat ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

“Kami berharap GTRA menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, serta penataan akses agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Angkat Tema Kewirausahaan, SMA Negeri 1 Manggar Manggar Gelar Karya P5

Dalam rapat tersebut juga disampaikan salah satu potensi objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Beltim berasal dari tanah Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah yang bersumber dari area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Lokasi tersebut berada di wilayah Desa Selinsing, Desa Limbongan, dan Desa Jangkar Asam. Potensi ini dinilai menjadi peluang strategis untuk mendukung pemerataan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan status tanah, tata ruang, penguasaan fisik masyarakat, serta sinkronisasi data antarinstansi.

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Sepanjang 2022, BRI Tanjungpandan Kucurkan KUR Senilai Rp336 Miliar
belitung ekspor 33 ton

Belitong Economic and Business

Belitung Ekspor 33 Ton Sepanjang 2022, Berikut Target Ekspor Kerapu di 2023

Belitong Economic and Business

‎Pelaku UMKM di Halaman Gedung Nasional Segera Direlokasi ke Kolong Keramik
Investasi Bodong

Belitong Economic and Business

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Bodong pada Momen Pembagian THR Lebaran
Sertifikat Halal Pj. Gubernur Babel

Belitong Economic and Business

Bangun Kepercayaan Wisatawan, Pj. Gubernur Babel Sebut Sertifikat Halal Penting Dimiliki Pelaku UMKM

Belitong Economic and Business

Harga Beras di Tanjungpandan Naik, Pj Bupati Sebut Segera Gelar Rapat

Belitong Economic and Business

Panen Perdana Padi Nujau Hijau, Beltim Tancap Gas Kembangkan Agrowisata
blue economy asean

Belitong Economic and Business

Wabup Belitung Bakal Integrasikan ASEAN Blue Economy Forum dengan Belitung Expo 2023