Home / Belitong Humanities

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:17 WIB

Penyandang Disabilitas di Belitung Harus Mendapatkan Kesempatan yang Sama di Dunia Kerja

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung baru-baru ini mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan kerja yang sama dalam dunia usaha.

Perbup tersebut tentang pemenuhan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan Perbup tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Bahkan perbup yang merupakan turunan peraturan perundang-undangan dan merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menekankan, bahwa perusahaan swasta harus memperkerjakan paling sedikit 1 persen pekerja disabilitas.

Sementara pemerintah, BUMN dan BUMD harus mempekerjakan paling sedikit 2 persen pekerja penyandang disabilitas.

Baca Juga  KPU Belitung Gelar ToT Bagi Anggota PPK dan PPS

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas KUMKM,Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Erwan Junandi mengatakan, dunia ketenagakerjaan lebih menekankan kompetensi, sehingga pekerja atau pemangku jabatan harus memiliki keahlian yang dibutuhkan.

“Apalagi perusahaan swasta berorientasi profit atau keuntungan. Makanya kalau lengah, disabilitas yang tidak mampu memenuhi persyaratan umum dalam rekrutmen akan sulit bersaing,” kata Erwan.

Menurut Erwan, agar bisa bersaing dalam dunia kerja bukan mengacu pada kondisi disabilitas, perusahaan memberikan kesempatan agar penyandang disabilitas sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di tempat kerja.

Terpenting, bahwa dalam proses rekrutmen maupun hak tenaga kerja tidak boleh ada diskriminasi.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Arsip, dan Kehumasan Bagi Anggota Panwascam, Ini Tujuannya!

Di perusahaan tertentu di Belitung, lanjutnya, memang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas.

Proses rekrutmen yang dilakukan bukan khusus disabilitas, tapi karena pekerja yang sebelumnya bukan disabilitas, tapi dalam kondisi tertentu dalam hubungan kerja atau terjadi risiko sehingga menjadi disabilitas.

Makanya, agar penyandang disabilitas mampu bersaing dalam dunia kerja, Erwan menekankan perlunya persiapan kompetensi melalui pelatihan dalam bidang keahlian tertentu.

“Sekarang di Belitung punya BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas), bisa dikerjasamakan jika dinas sosial perlu kerja sama, agar penyandang disabilitas bisa bersaing di dunia kerja,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Kepala Pos Kamling Sagu Iwan Setiawan menerima penghargaan sebagai tokoh masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 di halaman Gedung Nasional Tanjungpandan

Belitong Humanities

Dinilai Aktif dan Berdampak Bagi Masyarakat, Pos Kamling Sagu Air Pelempang Timur Sabet Penghargaan

Belitong Humanities

Bantu Pencarian Helikopter NBO-105 Polri, TNI Angkatan Udara Kerahkan Pesawat CN-295

Belitong Humanities

Ketua PWI Belitung Siap Terima Audiensi Penambang Tradisional

Belitong Humanities

Baznas Belitung Kumpulkan Zakat Rp2,36 Miliar Sepanjang 2022

Belitong Humanities

Amankan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Belitung Gelar Operasi Ketupat Menumbing 2025

Belitong Economic and Business

Buka Musyawarah Nasional Mahasiswa Belitong, Bupati Beltim Sebut Pulau Belitung Banyak Mafia Timah

Belitong Humanities

Siswa SD Negeri 11 Badau Antusias Ikuti Kegiatan Makan Bergizi Gratis
Safari Ramadan Pemkab Belitung

Belitong Humanities

Safari Ramadan Pemkab Belitung Resmi Berakhir, Sanem: Ini Safari Ramadan Terakhir Saya Sebagai Bupati