Home / Belitong Humanities

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:17 WIB

Penyandang Disabilitas di Belitung Harus Mendapatkan Kesempatan yang Sama di Dunia Kerja

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung baru-baru ini mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan kerja yang sama dalam dunia usaha.

Perbup tersebut tentang pemenuhan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan Perbup tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Bahkan perbup yang merupakan turunan peraturan perundang-undangan dan merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menekankan, bahwa perusahaan swasta harus memperkerjakan paling sedikit 1 persen pekerja disabilitas.

Sementara pemerintah, BUMN dan BUMD harus mempekerjakan paling sedikit 2 persen pekerja penyandang disabilitas.

Baca Juga  Masa Jabatan Berakhir, Isyak Meirobie Pamit dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas KUMKM,Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Erwan Junandi mengatakan, dunia ketenagakerjaan lebih menekankan kompetensi, sehingga pekerja atau pemangku jabatan harus memiliki keahlian yang dibutuhkan.

“Apalagi perusahaan swasta berorientasi profit atau keuntungan. Makanya kalau lengah, disabilitas yang tidak mampu memenuhi persyaratan umum dalam rekrutmen akan sulit bersaing,” kata Erwan.

Menurut Erwan, agar bisa bersaing dalam dunia kerja bukan mengacu pada kondisi disabilitas, perusahaan memberikan kesempatan agar penyandang disabilitas sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di tempat kerja.

Terpenting, bahwa dalam proses rekrutmen maupun hak tenaga kerja tidak boleh ada diskriminasi.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Resmi Tutup Perpanjangan Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

Di perusahaan tertentu di Belitung, lanjutnya, memang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas.

Proses rekrutmen yang dilakukan bukan khusus disabilitas, tapi karena pekerja yang sebelumnya bukan disabilitas, tapi dalam kondisi tertentu dalam hubungan kerja atau terjadi risiko sehingga menjadi disabilitas.

Makanya, agar penyandang disabilitas mampu bersaing dalam dunia kerja, Erwan menekankan perlunya persiapan kompetensi melalui pelatihan dalam bidang keahlian tertentu.

“Sekarang di Belitung punya BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas), bisa dikerjasamakan jika dinas sosial perlu kerja sama, agar penyandang disabilitas bisa bersaing di dunia kerja,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

SMP Negeri 5 Tanjungpandan Keluar Sebagai Juara Umum Popda XII Belitung
Penumpang Pangkal Pinang

Belitong Economic and Business

H-6 Idul Fitri 1444 Hijiriah, 128 Penumpang Bertolak ke Pangkal Pinang
Kajari Rita Susanti

Belitong Humanities

Rita Susanti Resmi Jabat Kajari Belitung Timur

Belitong Humanities

Gakkumdu Beltim Raih Dua Penghargaan Terbaik Pada Gakkumdu Award 2024

Belitong Humanities

‎Jangan Sampai Hilang dan Terlupa, Wabup Beltim Ajak Lestarikan Bahasa Daerah
Menulis

Belitong Humanities

Dua Siswa SMA Negeri 1 Manggar Sukses Raih Juara Menulis Artikel
ASN Purnabakti

Belitong Humanities

Lepas ASN yang Purnabakti, Sanem: Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian

Belitong Humanities

Dishub Belitung Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Rutin Uji KIR