Home / Belitong Humanities

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:17 WIB

Penyandang Disabilitas di Belitung Harus Mendapatkan Kesempatan yang Sama di Dunia Kerja

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung baru-baru ini mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan kerja yang sama dalam dunia usaha.

Perbup tersebut tentang pemenuhan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan Perbup tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Bahkan perbup yang merupakan turunan peraturan perundang-undangan dan merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menekankan, bahwa perusahaan swasta harus memperkerjakan paling sedikit 1 persen pekerja disabilitas.

Sementara pemerintah, BUMN dan BUMD harus mempekerjakan paling sedikit 2 persen pekerja penyandang disabilitas.

Baca Juga  Pj Bupati Belitung Dukung Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas KUMKM,Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Erwan Junandi mengatakan, dunia ketenagakerjaan lebih menekankan kompetensi, sehingga pekerja atau pemangku jabatan harus memiliki keahlian yang dibutuhkan.

“Apalagi perusahaan swasta berorientasi profit atau keuntungan. Makanya kalau lengah, disabilitas yang tidak mampu memenuhi persyaratan umum dalam rekrutmen akan sulit bersaing,” kata Erwan.

Menurut Erwan, agar bisa bersaing dalam dunia kerja bukan mengacu pada kondisi disabilitas, perusahaan memberikan kesempatan agar penyandang disabilitas sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di tempat kerja.

Terpenting, bahwa dalam proses rekrutmen maupun hak tenaga kerja tidak boleh ada diskriminasi.

Baca Juga  DLH Belitung Turunkan Petugas Bersihkan Sampah di Sungai Siburik

Di perusahaan tertentu di Belitung, lanjutnya, memang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas.

Proses rekrutmen yang dilakukan bukan khusus disabilitas, tapi karena pekerja yang sebelumnya bukan disabilitas, tapi dalam kondisi tertentu dalam hubungan kerja atau terjadi risiko sehingga menjadi disabilitas.

Makanya, agar penyandang disabilitas mampu bersaing dalam dunia kerja, Erwan menekankan perlunya persiapan kompetensi melalui pelatihan dalam bidang keahlian tertentu.

“Sekarang di Belitung punya BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas), bisa dikerjasamakan jika dinas sosial perlu kerja sama, agar penyandang disabilitas bisa bersaing di dunia kerja,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Polres Belitung Timur Donor Darah

Belitong Humanities

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Beltim Gandeng RSUD Muhammad Zein Gelar Donor Darah

Belitong Humanities

Tahun Baru Imlek 2025 Kongzili Momentum Meningkatkan Kerukunan Bangsa
Beltim PPAP 2023

Belitong Humanities

Beltim Kirim Dua Pemuda Ikuti Seleksi PPAP 2023
barongsai

Belitong Humanities

Kelenteng Hok Tek Che Tiadakan Pertunjukan Barongsai dan Kembang Api

Belitong Humanities

Tenggelam di Laut Jawa, ABK KM Mekar Jaya diselamatkan Awak KM Bandar Bestari 05

Belitong Humanities

BAZNAS Belitung Bantu Pulangkan Lima Tenaga Kerja Asal Sukoharjo
Kejayaan Kota Manggar

Belitong Humanities

Masuki Usia ke-152 Tahun, Aan Kenang Kemajuan Kota Manggar di Era Kejayaan PT Timah Dulu

Belitong Humanities

Kuasa Hukum PT. Belpi Desak Polres Belitung Tetapkan FJ sebagai Tersangka, Ini Alasannya!