Home / Belitong Humanities

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:17 WIB

Penyandang Disabilitas di Belitung Harus Mendapatkan Kesempatan yang Sama di Dunia Kerja

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung baru-baru ini mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan kerja yang sama dalam dunia usaha.

Perbup tersebut tentang pemenuhan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan Perbup tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Bahkan perbup yang merupakan turunan peraturan perundang-undangan dan merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menekankan, bahwa perusahaan swasta harus memperkerjakan paling sedikit 1 persen pekerja disabilitas.

Sementara pemerintah, BUMN dan BUMD harus mempekerjakan paling sedikit 2 persen pekerja penyandang disabilitas.

Baca Juga  Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas KUMKM,Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Erwan Junandi mengatakan, dunia ketenagakerjaan lebih menekankan kompetensi, sehingga pekerja atau pemangku jabatan harus memiliki keahlian yang dibutuhkan.

“Apalagi perusahaan swasta berorientasi profit atau keuntungan. Makanya kalau lengah, disabilitas yang tidak mampu memenuhi persyaratan umum dalam rekrutmen akan sulit bersaing,” kata Erwan.

Menurut Erwan, agar bisa bersaing dalam dunia kerja bukan mengacu pada kondisi disabilitas, perusahaan memberikan kesempatan agar penyandang disabilitas sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di tempat kerja.

Terpenting, bahwa dalam proses rekrutmen maupun hak tenaga kerja tidak boleh ada diskriminasi.

Baca Juga  “Petaling”, Terobosan Bapas Tanjungpandan untuk Layanan Cepat dan Dekat dengan Masyarakat

Di perusahaan tertentu di Belitung, lanjutnya, memang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas.

Proses rekrutmen yang dilakukan bukan khusus disabilitas, tapi karena pekerja yang sebelumnya bukan disabilitas, tapi dalam kondisi tertentu dalam hubungan kerja atau terjadi risiko sehingga menjadi disabilitas.

Makanya, agar penyandang disabilitas mampu bersaing dalam dunia kerja, Erwan menekankan perlunya persiapan kompetensi melalui pelatihan dalam bidang keahlian tertentu.

“Sekarang di Belitung punya BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas), bisa dikerjasamakan jika dinas sosial perlu kerja sama, agar penyandang disabilitas bisa bersaing di dunia kerja,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Pejabat

Belitong Humanities

Waspada! Jangan Mau Dinikahi Siri oleh Oknum Pejabat, Ini Dampak Negatifnya

Belitong Humanities

Pesan Natal Romo Frengky, Ajak Umat Katolik Belitung Memperbaharui Diri

Belitong Humanities

Gelar Halal Bihalal di Mapolres Belitung, Kapolda Babel Ingatkan Anggota Bekerja Profesional!
Semangat Reformasi

Belitong Humanities

Hadiri Acara Refleksi dan HUT Reformasi ke-25, Sanem Ajak Terus Kobarkan Semangat Reformasi

Belitong Humanities

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Diharapkan Bawa Suka Cita dan Perkuat Keimanan

Belitong Humanities

Sepanjang 2022, Angka Pernikahan Usia Dini di Belitung Turun Lima Persen
BPBD

Belitong Humanities

Minim SDM dan Sarpras, BPBD Beltim Tetap Bekerja Maksimal Layani Masyarakat

Belitong Humanities

Pjs Bupati Beltim Apresiasi Seluruh Pihak Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Beltim