BelitongToday, Tanjungpandan – Ketenangan warga di sekitar perairan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, mendadak gempar.
Sebuah karung putih berisi 21,4 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan mengapung bebas di laut, hanya berjarak setengah mil dari Pelabuhan Tanjung Nyato pada, Rabu, 11 Maret 2026.
Penemuan fantastis ini bermula saat warga lokal yang sedang melaut melihat sebuah benda mencurigakan terombang-ambing di permukaan air.
Sadar akan potensi bahaya, warga segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Selat Nasik.
Kapolsek Selat Nasik, Ipda Dedy bergerak cepat bersama personelnya untuk mengamankan barang bukti tersebut ke daratan sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Belitung.
Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, karung tersebut berisi 20 paket besar.
Adapun 19 paket dibungkus kemasan hijau bertuliskan ‘TIE GUAN YIN’, sebuah modus yang identik dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
Berdasarkan hasil uji alat general screening frugs menunjukkan sampel kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamin (sabu).
AKP Martuani Manik menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman intensif.
Polisi menduga barang haram tersebut sengaja dibuang atau jatuh saat proses transaksi di tengah laut (ship-to-ship).
”Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan penimbangan ulang secara resmi di Pegadaian,” tegas AKP Martuani.
Pihak kepolisian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Petaling. Keberanian warga melapor telah menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman jeratan narkoba yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Belitung guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik asli dari kiriman maut tersebut. (Nazriel)
![]()







