BelitongToday, Tanjungpandan – Informasi terkait dugaan penangkapan kasus penyelundupan pasir timah yang melibatkan tim gabungan dari Mabes TNI AL, Koarmada I, hingga Lanal Bangka Belitung (Babel) merebak di kalangan wartawan sejak, Sabtu 8 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang diterima awak media, tim gabungan TNI Angkatan Laut tersebut diduga berhasil mengamankan sebuah kapal hantu yang digunakan untuk mengangkut pasir timah secara ilegal di kawasan perairan Pulau Belitung.
Namun, hingga berita ini diturunkan, kebenaran lokasi penindakan maupun keberadaan barang bukti masih diwarnai kesimpangsiuran akibat minimnya informasi resmi.
Penyisiran di Sejumlah Titik Nihil
Guna menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, tim jurnalis langsung melakukan konfirmasi dan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi titik penanganan kasus antara lain di Pos Mendanau TNI AL (Tanjungpandan) didapati kondisi lokasi terpantau sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas pemeriksaan maupun pengamanan barang bukti.
Selanjutnya awak media bergerak menindaklanjuti informasi terbaru yakni kapal hantu dilaporkan ditarik dan sandar di Kawasan Pelindo Tanjungpandan alhasil pengecekan di area pelabuhan ini juga membuahkan hasil nihil.
Kemudian ada lagi infonya diamankan atau BB bongkar di pelabuhan Teluk Dalam dan Gudang di Pilang.
Informasi ini sempat berkembang kuat bahwa barang bukti diamankan di kawasan Teluk Dalam hingga ke sebuah gudang di daerah Pilang. Namun, keabsahan kabar ini belum dapat dipastikan.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa barang bukti (BB) pasir timah tersebut dibawa ke Pos TNI AL di wilayah Belitung Timur, Sabtu 8 Agustus malam.
Kendati demikian, status kebenaran informasi ini juga masih simpang siur dan menunggu konfirmasi resmi.
![]()







