Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 20:30 WIB

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL

Suasana pertemuan pembahasan aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan yang berlangsung di kantor Desa Juru Seberang, Senin (9/10).

Suasana pertemuan pembahasan aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan yang berlangsung di kantor Desa Juru Seberang, Senin (9/10).

BelitongToday, Tanjungpandan – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau menggelar pertemuan di kantor Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Senin (9/10) pagi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah, Plt Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Yulianta. Serta, jajaran lainnya dari UPTD KPHL Belantu Mendanau dan masyarakat penambang.

Pertemuan tersebut membahas soal larangan aktivitas menambang biji timah di dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

“Dalam pertemuan tadi kami menyampaikan masalah terkait persoalan menambang di dalam kawasan HL Desa Juru Seberang,” kata Humas UPTD KPHL Belantu Mendanau, Agustiar seizin Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya, Senin (9/10).

Baca Juga  Dor! Brimob Polda Babel Ledakkan Empat Mortir Sisa Perang Dunia II

Yoyon, sapaan akrab Agustiar menjelaskan, selain itu, pertemuan tersebut juga membahas peraturan hutan tentang kawasan hutan lindung. Serta, dampak kerusakan alam akibat aktivitas tambang biji timah ilegal di kawasan HL.

“Kami sosialisasikan kepada masyarakat menyangkut aturan atau regulasi tentang larangan menambang di kawasan HL. Kami bedah dan bahas semuanya di hadapan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Polres Belitung Timur Amankan Lima Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Yoyon menambahkan, pihaknya bersama stakeholder terkait terutama dari Pemerintah Kabupaten Belitung akan mencarikan solusi. Ataupun jalan keluar terbaik dari persoalan tersebut agar masyarakat tidak terjerat hukum.

“Karena rata-rata masyarakat Desa Juru Seberang adalah berprofesi sebagai penambang biji timah,” jelasnya.

Yoyon menyampaikan, sebagaimana arahan Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya berharap agar masyarakat tidak menambang lagi di lokasi tersebut.

“Kami menyampaikan agar masyarakat jangan menambang lagi di kawasan hutan lindung,” harapnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan
Polres Belitung

Crime in Belitong

Kondisi Sudah Kondusif Hingga Istri Tersangka Rindu Suaminya, Wandi Memohon Penahanan Martoni Cs Bisa Dipindahkan ke Polres Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Bentuk Sekolah Bersih Narkoba, Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba dalam Pembelajaran
PT GNI Morowali

Crime in Belitong

Fakta Bentrokan Maut di PT GNI Morowali Utara
Kejaksaan Negeri

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J
Mayat

Crime in Belitong

Ini Penjelasan Polisi Terkait Mayat Bunuh Diri, Sebut Miliki Kepribadian Tertutup

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi