Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 20:30 WIB

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL

Suasana pertemuan pembahasan aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan yang berlangsung di kantor Desa Juru Seberang, Senin (9/10).

Suasana pertemuan pembahasan aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan Hutan Lindung, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan yang berlangsung di kantor Desa Juru Seberang, Senin (9/10).

BelitongToday, Tanjungpandan – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau menggelar pertemuan di kantor Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Senin (9/10) pagi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah, Plt Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Yulianta. Serta, jajaran lainnya dari UPTD KPHL Belantu Mendanau dan masyarakat penambang.

Pertemuan tersebut membahas soal larangan aktivitas menambang biji timah di dalam kawasan Hutan Lindung (HL).

“Dalam pertemuan tadi kami menyampaikan masalah terkait persoalan menambang di dalam kawasan HL Desa Juru Seberang,” kata Humas UPTD KPHL Belantu Mendanau, Agustiar seizin Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya, Senin (9/10).

Baca Juga  Kabupaten Belitung Miliki Perbup Integrasi Pendidikan Anti Narkoba

Yoyon, sapaan akrab Agustiar menjelaskan, selain itu, pertemuan tersebut juga membahas peraturan hutan tentang kawasan hutan lindung. Serta, dampak kerusakan alam akibat aktivitas tambang biji timah ilegal di kawasan HL.

“Kami sosialisasikan kepada masyarakat menyangkut aturan atau regulasi tentang larangan menambang di kawasan HL. Kami bedah dan bahas semuanya di hadapan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung

Yoyon menambahkan, pihaknya bersama stakeholder terkait terutama dari Pemerintah Kabupaten Belitung akan mencarikan solusi. Ataupun jalan keluar terbaik dari persoalan tersebut agar masyarakat tidak terjerat hukum.

“Karena rata-rata masyarakat Desa Juru Seberang adalah berprofesi sebagai penambang biji timah,” jelasnya.

Yoyon menyampaikan, sebagaimana arahan Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya berharap agar masyarakat tidak menambang lagi di lokasi tersebut.

“Kami menyampaikan agar masyarakat jangan menambang lagi di kawasan hutan lindung,” harapnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

11 Tersangka

Crime in Belitong

Foresta Menolak Cabut Laporan 11 Tersangka Pengrusakan, Korlap Samsul: Perjuangan Berlanjut Sesuai Data dan Fakta
Kasus Tipikor

Crime in Belitong

Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim Masuki Tahap Dua
Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Ringkus Pelaku Pencurian Emas
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Mayat

Crime in Belitong

Ini Penjelasan Polisi Terkait Mayat Bunuh Diri, Sebut Miliki Kepribadian Tertutup

Crime in Belitong

BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif