BelitongToday, Tanjungpandan – Setelah sempat menunggu, massa Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) yang menggelar aksi untuk menuntut penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya akhirnya bertemu dengan Bupati Belitung, Sahani Saleh, Rabu (27/12).
Bupati Belitung Sahani Saleh menemui massa dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Belitung.
Dalam kesempatan tersebut, Sanem sapaan akrab Bupati Belitung membeberkan kepada para demonstran tentang sejumlah hal yang telah dikerjakan demi menyelesaikan permasalahan konflik masyarakat dengan tujuh desa khususnya di Kecamatan Membalong.
Namun, orang nomor satu di Belitung itu menyampaikan, hal ini tidak terlepas dari batas-batas kewenangan seorang kepala daerah. Bukan berarti dirinya tidak memiliki keseriusan atau hanya berjanji belaka dalam menangani permasalahan ini.
“Kami sampaikan bahwa pemerintah daerah, bupati itu ada kewenangannya, kewenangan terbagi dalam tugas dan fungsi. Tapi apa yang selama ini diamanatkan kepada kami dalam urusan PT Foresta, kami sudah melaksanakannya, berbagai macam hal sebagaimana tuntutan,” jelasnya.
Sanem menambahkan, selain itu, berkaitan dengan lahan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini lantaran ditemukan adanya indikasi antara HGU dan IUP yang tidak sinkron.
“Ada 900 hektare sisa di luar HGU. Inilah yang diminta oleh masyarakat dan kita tuntut kepada mereka (Foresta Lestari Dwikarya),” sebut Sanem.







