Home / Crime in Belitong

Senin, 2 Desember 2024 - 18:17 WIB

Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Suasana pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Suasana pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Belitung Timur kembali memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Beltim, Senin 2 Desember 2024.

Dalam pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Beltim Mario Siahaan, dan dihadiri para Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kbo Reskrim Polres Beltim Ipda M. Alimin, Kepala BNN Belitung Kompol Agus, Plh Kepala Lapas Deddy dan undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum dengan rincian 7 perkara tindak pidana narkotika dengan BB narkotika sabu seberat total 25,36 gram, 18 perkara keamanan negara dan ketertiban umum seperti beberapa perkara pertambangan ilegal, dan 6 perkara terkait orang dan harta benda (orhada).

Baca Juga  Cara Mengobati Batu Empedu Selain dengan Operasi, Obat dan Alami

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan penanganan perkara tindak pidana umum sejak Juli 2024 hingga November 2024,” ungkap Kajari Belitung Timur Rita Susanti.

Adapun barang bukti berupa narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur dengan cairan pembersih dan juga dibakar. Sementara untuk senjata tajam, telepon seluler dan alat-alat dari tindak pidana minerba dan tindak pidana perdagangan orang dimusnahkan dengan cara dirusak, dipotong-potong menjadi beberapa bagian lalu dibakar.

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Melandai, Belitung Siap Kembangkan Wisata Kapal Pesiar

Dijelaskan Rita Susanti, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dan juga bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pemusnahan dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang hasil tindak pidana kejahatan tidak akan disalahgunakan serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” jelasnya. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

razia

Crime in Belitong

Razia Penginapan, Satpol PP Belitung Amankan Satu Perempuan Hamil, Terindikasi Pelaku Prostitusi Online
Operasi PETI

Crime in Belitong

Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur
FKRB

Crime in Belitong

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek
penangguhan penahanan

Crime in Belitong

Penangguhan Penahanan Martoni Cs Ditolak, Kuasa Hukum Upayakan Pemindahan Penahanan 11 Tersangka

Crime in Belitong

Polres Belitung Gelar Operasi Lilin Menumbing 2022, Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Beberkan Data Pengiriman Timah Ilegal dari Belitung, Bikin Syok!

Crime in Belitong

Zulfani, Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Diamankan Polisi, Ini Kasusnya