Home / Crime in Belitong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:56 WIB

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi

Polres Belitung melalui Operasi Pekat Menumbing 2025 berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel di sebuah warung kopi jalan Siburik, Tanjungpandan.

Polres Belitung melalui Operasi Pekat Menumbing 2025 berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel di sebuah warung kopi jalan Siburik, Tanjungpandan.

BelitongToday, Tanjungpandan – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2025.

Pengungkapan ini dilakukan di Warkop, yang berlokasi di jalan Siburik, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial H (35), seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Kemang Manis, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, pelaku diketahui menjalankan aktivitas perjudian togel secara online melalui situs DJARUM4D dengan username Hermantosim.

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Fattah Meilana menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas Perjudian di salah satu Warkop di Belitung

Baca Juga  Syuting Film The Bell di Belitung Timur Resmi Berakhir

“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan adanya transaksi perjudian yang dilakukan oleh pelaku.

Modus operandi yang digunakan, yaitu dengan memberikan secarik kertas kepada pembeli untuk mencatat nomor togel, kemudian pelaku memfoto nomor tersebut dan memasangnya di akun judi online miliknya.

Dari aktivitas tersebut, pelaku memperoleh keuntungan sebesar 15 persen dari total pemasangan nomor togel.

Baca Juga  57 Pegawai Pemda Belitung Dites Urine, Ini Hasilnya

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Belitung,” tambah Kasat Reskrim.

Polres Belitung mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri serta keluarga. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan
Mortir Brimob Polda Babel

Crime in Belitong

Brimob Polda Babel Ledakkan 20 Mortir Sisa PD II, Begini Penampakan Sisa Mortir Tersebut
penjara

Crime in Belitong

Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara
Ikal Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Berkas Kasus Penipuan Mi-chat Ikal Laskar Pelangi Sudah Masuk Ke Kejari Beltim

Crime in Belitong

Seorang Terduga Mafia BBM di Belitung Dicokok Polisi
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi