Home / Crime in Belitong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:56 WIB

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi

Polres Belitung melalui Operasi Pekat Menumbing 2025 berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel di sebuah warung kopi jalan Siburik, Tanjungpandan.

Polres Belitung melalui Operasi Pekat Menumbing 2025 berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel di sebuah warung kopi jalan Siburik, Tanjungpandan.

BelitongToday, Tanjungpandan – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2025.

Pengungkapan ini dilakukan di Warkop, yang berlokasi di jalan Siburik, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial H (35), seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Kemang Manis, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, pelaku diketahui menjalankan aktivitas perjudian togel secara online melalui situs DJARUM4D dengan username Hermantosim.

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Fattah Meilana menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas Perjudian di salah satu Warkop di Belitung

Baca Juga  Pelaku Pemukulan "Bocil" di Belitung Timur Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf Kepada Keluarga Korban

“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan adanya transaksi perjudian yang dilakukan oleh pelaku.

Modus operandi yang digunakan, yaitu dengan memberikan secarik kertas kepada pembeli untuk mencatat nomor togel, kemudian pelaku memfoto nomor tersebut dan memasangnya di akun judi online miliknya.

Dari aktivitas tersebut, pelaku memperoleh keuntungan sebesar 15 persen dari total pemasangan nomor togel.

Baca Juga  Zulfani, Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Belitung,” tambah Kasat Reskrim.

Polres Belitung mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri serta keluarga. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut
konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional
Kuasa Hukum

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka
Penipuan

Crime in Belitong

Polres Beltim Bekuk Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penjualan Obat
toko kelontong

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Panggil Dua Pemilik Toko Kelontong yang Kedapatan Jual Miras, Barang Bukti Bakal Dimusnahkan
Minuman Keras

Crime in Belitong

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini
Kasus Tipikor

Crime in Belitong

Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim Masuki Tahap Dua