Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 April 2025 - 14:13 WIB

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial, KR diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Belitung.

Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial, KR diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan K.R (20) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung pada Rabu, 23 April 2025.

Korban diduga dicabuli oleh KR (20) di rumahnya saat korban sedang tertidur.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.

Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung pada, 23 April 2025.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban pada pagi hari, 23 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pada sore hari ini, 24 April 2025,” ujar Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana dalam keterangan resminya, Jumat 25 April 2025.

Baca Juga  Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan tersebut setelah mengonsumsi minuman keras dan memasuki rumah dan mendatangi Korban yang sedang tertidur sendirian selanjutnya meraba korban.

“Saat terbangun, korban melihat pelaku telah berada di atas tubuhnya dan korban sempat melawan dan berteriak namun pelaku mengancamnya dengan kata-kata kasar agar tidak berteriak,” tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku erancam dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI. No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga  Kunjungi Bumi Serumpun Sebalai, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

“Orang tua dan keluarga diharapkan mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya kejahatan seksual. Jika terjadi kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar Kasatreskrim AKP Fatah Meilana. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

terdakwa

Crime in Belitong

Eksepsi Martoni Cs Ditolak Jaksa, Penasihat Hukum Tunggu Putusan Sela
Sidang

Crime in Belitong

Sidang Perdana Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya, 11 Terdakwa Dijerat Pasal Berbeda
Penginapan Belitung Timur

Crime in Belitong

Jadi Lokasi Pesta Miras 11 Remaja, Satpol PP Belitung Timur Segel Satu Penginapan

Crime in Belitong

Tim Patroli Perintis Polres Belitung Temukan Remaja yang Asyik Nongkrong, Minum Arak dan Bawa Sajam
Korupsi

Crime in Belitong

Terdakwa Korupsi Ruang Bedah Sentral Divonis Dua Tahun Penjara
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
fasilitas

Crime in Belitong

Parah! Siswa di Beltim Ini Tega Bakar dan Rusak Fasilitas Sekolahnya Sendiri
Perempuan

Crime in Belitong

Tiba di Pelabuhan Tanjungpandan, Perempuan Ini Langsung Dicokok Petugas, Bawa Sabu Seberat 107,3 Gram