Home / Crime in Belitong

Minggu, 5 Februari 2023 - 16:34 WIB

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, BNNK Belitung dan Disdukcapil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat yang berada di seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, BNNK Belitung dan Disdukcapil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat yang berada di seputaran Kota Tanjungpandan, Sabtu (4/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Belitung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Belitung melakukan razia di sejumlah panti pijat, Sabtu (4/2) malam.

Tim gabungan mendatangi empat panti pijat yakni Sri Ratu Massage, New Golden Hand Relaksasi, Grand Citra Relaksasi, dan Hand Healthy Massage.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi kepada BelitongToday mengatakan razia berlangsung dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat.

“Sehingga sasaran dari kegiatan razia kami bersama tim gabungan malam ini adalah keberadaan panti pijat,” jelasnya.

Baca Juga  Tiba di Pelabuhan Tanjungpandan, Perempuan Ini Langsung Dicokok Petugas, Bawa Sabu Seberat 107,3 Gram

Ia menyebutkan, setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan meliputi identitas diri para terapis serta kelengkapan dokumen perizinan usaha panti pijat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Abdul Hadi, rata-rata para terapis memiliki kelengkapan identitas diri.

“Namun untuk sertifikat terapis tadi memang banyak yang tidak memiliki dan kami akan koordinasikan hal ini dengan dinas kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut, tim juga menemukan satu panti pijat yang masa berlaku izin usahanya telah habis sejak tahun 2018 dan pihak pengelola tidak melakukan perpanjangan.

Baca Juga  Perbasi Belitung dan ISSITA Babel Gelar Basket Bersama Sunset Vol II, Segera Daftarkan Tim Kamu!

“Ada satu panti pijat yang masa izin berlakunya habis sedangkan tiga panti pijat lainnya lengkap,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Satpol PP Belitung akan memanggil pihak pengelola panti pijat tersebut ke kantor Satpol PP Belitung agar segera melakukan perpanjangan terhadap izin usahanya.

“Tetap harus diurus, kalaupun tidak diurus ada konsekuensinya akan dinonaktifkan. Hari Senin kami panggil mereka (pengelola) ke kantor,” imbuhnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Dua

Crime in Belitong

Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya
terdakwa

Crime in Belitong

Eksepsi Martoni Cs Ditolak Jaksa, Penasihat Hukum Tunggu Putusan Sela
Operasi Pekat Menumbing 2023

Crime in Belitong

Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023, Polres Beltim Musnahkan Ratusan Botol Miras

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
penangguhan penahanan

Crime in Belitong

Penangguhan Penahanan Martoni Cs Ditolak, Kuasa Hukum Upayakan Pemindahan Penahanan 11 Tersangka

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Beberkan Data Pengiriman Timah Ilegal dari Belitung, Bikin Syok!
kotak amal kubu

Crime in Belitong

Netizen Unggah Temuan Kotak Amal Hanyut di Jeramba Kubu, Diduga Milik Sebuah Masjid dan Sudah Dibobol Pencuri
Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini