Home / Crime in Belitong

Minggu, 12 Februari 2023 - 07:02 WIB

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

Satpol PP Belitung berhasil mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online dari dua kamar hotel yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan, Jumat (10/2) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dua perempuan berinisial CP (23) asal Subang, Jawa Barat dan R (26) asal Jakarta tertunduk lesu di kantor Satpol PP Belitung, Jumat (10/2).

Keduanya merupakan pelaku prostitusi online yang tertangkap oleh Satpol Belitung dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan.

Selain tertunduk lesu, keduanya juga terlihat menangis dan sesekali menyeka air matanya.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kedua perempuan muda tersebut terjaring dalam giat patroli wilayah Satpol PP Belitung, pada Jumat (10/2) malam.

Baca Juga  Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha

“Keduanya berhasil kami amankan pada pukul 20.30 WIB dari dua kamar penginapan yang berbeda di seputaran Kota Tanjungpandan,” jelasnya.

Ia mengatakan, perempuan berinisial CP (23) berasal dari Subang, Provinsi Jawa Barat dan sudah lama berada di Belitung.

“Yang bersangkutan sudah lumayan lama dan juga pernah menjadi terapis di salah satu panti pijat kurang lebih selama tahun setengah,” ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan CP (23), ia mematok tarif Rp500 untuk satu kali kencan dengan para tamu.

Baca Juga  Ayo ke Bundaran Satam, Ada Acara Syukuran Empat Tahun Kepemimpinan Sanem - Isyak

“CP (23) memiliki aplikasi Mi-chat jadi dia menerima tamu melalui aplikasi tersebut,” paparnya.

Ia menjelaskan, adapun motif yang melatarbelakangi CP (23) melakukan perbuatan asusila tersebut karena faktor ekonomi.

“Dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga saat merantau ke Belitung,” imbuhnya.

Sementara itu, satu perempuan lainnya berinisial, R (26) asal Jakarta.

Sebelum terjun ke dunia prostitusi daring, R (26) sebelumnya berprofesi sebagai pemandu lagu.

Abdul Sani menerangkan, berdasarkan pengakuan R (26) ia mematok Rp500 ribu sampai Rp600 ribu untuk satu kali kencan.

Share :

Baca Juga

Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini
Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis
Makassar

Crime in Belitong

Dua Remaja di Makassar yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Ingin Menjual Organ Tubuh Korban

Crime in Belitong

Nama Jurnalis Belitong Today Dicatut Minta Bantuan Dana, Redaktur Pelaksana Sampaikan Klarifikasi
FKRB

Crime in Belitong

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk

Crime in Belitong

Kabupaten Belitung Miliki Perbup Integrasi Pendidikan Anti Narkoba
Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel