Home / Crime in Belitong

Minggu, 19 Maret 2023 - 17:56 WIB

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung menggelar operasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

Giat tersebut berlangsung pada Sabtu (18/3) malam dengan pelaksanaan apel gabungan sebelumnya di Mako Satpol PP Belitung.

Plh. Sekretaris Satpol PP Belitung, Saiman seizin Kepala Satpol PP Kab. Belitung, Hendri Suzanto mengatakan giat operasi ini dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat jelang bulan Ramadan.

“Giat operasi ini kami laksanakan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat menjelang bulan suci Ramadan,” paparnya.

Ia menambahkan, melalui operasi tersebut pihaknya mendatangi dua penginapan dan satu rumah pada satu komplek perumahan di kawasan seputaran Tanjungpandan.

Baca Juga  Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI

Ia menjelaskan, dari salah satu penginapan yang terletak di jalan Sabar, tim gabungan berhasil mendapati RH (29) dan WSP (25) serta LOA (22) dan W (19) yang merupakan bukan pasangan suami istri.

Selanjutnya tim mendatangi sebuah penginapan yang terletak di jalan Sijuk, Desa Air Merbau dan berhasil mendapatkan H (54) dan J (51), NA (29) dan I (34), S (49) dan H (44) serta H (34).

“Mereka juga bukan merupakan pasangan suami istri sehingga kami angkut dan bawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Saiman menambahkan, sebelumnya tim juga berhasil mengamankan dua perempuan berinisial P (23) dan S (30) yang diduga pelaku prostitusi online.

Satpol PP mengamankan mereka di salah satu rumah di komplek perumahan subsidi yang berada di Desa Air Merbau.

Baca Juga  Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara "Ikal" Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional

Prostitusi Online

“Mereka kami duga PSK yang menjalankan transaksi secara online melalui aplikasi Mi-chat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kedua perempuan tertangkap basah tengah melakukan praktik prostitusi online. Tim juga berhasil mengamankan alat kontrasepsi dari kediaman dua perempuan tersebut.

“Kami memiliki bukti kuat dan sebelumnya tim deteksi dini Satpol PP Belitung sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” tandasnya.

Menurut Saiman, mereka yang terjaring operasi tersebut pihaknya bawa ke Mako Satpol PP Belitung untuk dimintai keterangan. Kemudian ada pembinaan baik dari Satpol PP Belitung maupun instansi samping seperti BNNK Belitung dan Dinas Sosial Belitung.

“Mereka melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” tutupnya. (TIM)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI
Sidang

Crime in Belitong

Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan
Tilang Manual Beltim

Crime in Belitong

Perhatian! Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polres Beltim Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung
Razia Panti Pijat

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha
Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut