Home / Crime in Belitong

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:21 WIB

Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Belitung, Polres Belitung BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung, dan DSPPPA Belitung melakukan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK Belitung, Disdukcapil Belitung dan DSPPPA Belitung kembali berhasil mengamankan dua orang perempuan pelaku prostitusi online.

Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial, P (23) dan S (30) asal Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka terjaring dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu (18/3) malam.

Plh. Sekretaris Satpol PP Belitung, Saiman seizin Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto mengatakan sebelumnya tim deteksi dini Satpol PP Belitung berhasil mengendus praktik prostitusi daring pada sebuah rumah di salah satu komplek perumahan subsidi di seputaran wilayah Tanjungpandan.

Baca Juga  Anggota DPRD Belitung Gelar Reses, Ketua DPRD Minta Dewan Serap Aspirasi Masyarakat Secara Maksimal

“Kemudian keterangan tim deteksi dini di lapangan kami terima. Selanjutnya kami analisa dan kami jadikan dasar sebagai pelaksanaan operasi pekat malam ini,” paparnya.

Saiman menjelaskan, pada saat penggerebekan, tim berhasil menangkap basah dua perempuan tersebut yang tengah menjalani praktik prostitusi online melalui aplikasi Mi-chat.

“Tim juga berhasil mengamankan alat kontrasepsi kemudian mendapati minuman beralkohol golongan A,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya dua perempuan tersebut pihaknya bawa ke Mako Satpol PP Belitung untuk keterangan lebih lanjut dan pembinaan.

Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan mereka mengatakan baru tiga hari menjalani profesi tersebut.

Baca Juga  Kondisi Foresta Kembali Memanas, Massa Pecahkan Kaca Mobil dan Tebang Pohon Kelapa Sawit

“Mereka ini pertama kali datang ke Pulau Belitung adalah di Beltim kerja di warkop Mirang. Untuk P (23) mengaku baru empat hari jual diri dan S (30) baru tiga hari,” paparnya.

Lebih lanjut, mereka baru saja ditebus oleh seorang perempuan berinisial R dari sebuah warkop kawasan di Mirang , Belitung Timur.

“Seorang perempuan berinisial, R ini juga diduga terindikasi memfasilitasi praktik prostitusi di rumah tersebut,” jelasnya.

Sedangkan untuk tarif short time mereka mematok sebesar Rp300.000 sampai Rp400.000.

“Keduanya kami lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya. (TIM)

Share :

Baca Juga

Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online

Crime in Belitong

Parah! Tiang Lampu Taman di Belitung Timur Jadi Sasaran Vandalisme
Pledoi

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi
Tersangka Pengrusakan Aset

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! 10 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya Dipulangkan ke Belitung, Kecuali Martoni
desa Bersinar

Crime in Belitong

BNNK Belitung Targetkan Bentuk Dua Desa Bersinar
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Kasus Tipikor

Crime in Belitong

Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim Masuki Tahap Dua