Home / Crime in Belitong

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:07 WIB

BREAKING NEWS! 10 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya Dipulangkan ke Belitung, Kecuali Martoni

Sebanyak 10 tersangka pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya tiba di pelabuhan Tanjungpandan menggunakan kapal cepat Express Bahari 3 E dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian saat digiring menuju mobil tahanan, Rabu (11/10) malam.

Sebanyak 10 tersangka pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya tiba di pelabuhan Tanjungpandan menggunakan kapal cepat Express Bahari 3 E dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian saat digiring menuju mobil tahanan, Rabu (11/10) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 10 orang tersangka pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya tiba di pelabuhan Tanjungpandan, Rabu (11/10) malam.

Mereka menjalani pemindahan dari sel tahanan Mapolda Bangka Belitung menuju ke Lapas Kelas II B Tanjungpandan.

Informasi pemindahan 10 tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya berdasarkan konfirmasi langsung dari penasihat hukum tersangka, Wandi melalui sambungan telepon, Rabu (11/10).

“Para tersangka sudah dipindahkan dari Bangka menggunakan kapal cepat Express Bahari. Sekarang mereka sudah di Lapas Tanjungpandan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI

Wandi menyampaikan, namun koordinator aksi lapangan demonstrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni belum ikut pindah.

Martoni tidak terlihat di antara para tersangka yang tiba di pelabuhan Tanjungpandan dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian saat menuju mobil tahanan.

Wandi sangat menyayangkan belum pulangnya Martoni. Padahal Polda Babel berjanji akan memulangkan tersangka sebanyak 11 orang sekaligus.

“Saya sebagai penasihat hukum kecewa dengan hal ini janji mereka pihak Polda Babel. Di mana janjinya pulang 11 orang tapi ternyata hanya 10 orang tahanan,” bebernya.

Baca Juga  Kasus Edit Foto Siswi Menjadi Tanpa Busana di Beltim Masuk Tahap Penyidikan, Kapolres: Apabila Terbukti Pidana Kasus Tetap Dinaikkan

Ia menyampaikan, alasan belum pindahnya Martoni ke Polres Belitung karena masih ada perkara lain. Ini membuat Martoni masih menjalani penahanan di Mapolda Bangka Belitung.

“Kalau ada perkara lain seharusnya ada surat resmi dulu yang Polda sampaikan kepada saya selaku penasihat hukum,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Penemuan Mayat

Crime in Belitong

Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon
Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya
Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut