Home / Crime in Belitong

Minggu, 16 April 2023 - 21:43 WIB

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka

Dispenser BBM yang disegel Polda Babel di SPBU Manggar, Belitung Timur.

Dispenser BBM yang disegel Polda Babel di SPBU Manggar, Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan tersangka kasus penyelewengan BBM subsidi di SPBU Sungai Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Tersangka tersebut berjumlah 2 orang yaitu berinisial MA dan NO yang ditangkap pada Kamis (13/4).

BelitongToday mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo. Beliau mengatakan, penangkapan tersebut terjadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis solar.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Tim Ditreskrimsus Polda Babel. Informasi terkait adanya aktivitas pengeritan BBM bersubsidi di SPBU tersebut,” kata AKBP Jojo Sutarjo, Minggu (16/4) malam.

Baca Juga  Tim Patroli Perintis Polres Belitung Temukan Remaja yang Asyik Nongkrong, Minum Arak dan Bawa Sajam

Atas informasi masyarakat tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap SPBU yang berada di Wilayah Manggar.

“Setelah penyelidikan, Tim menemukan serta mengamankan kendaraan yang kuat dugaannya melakukan pengeritan dengan menggunakan mobil Isuzu Panter,” ungkapnya.

Beberapa jeriken dan drum yang menjadi barang bukti penyelewengan BBM Bersubsidi berada di Polres Belitung

Salah satu tersangka yaitu M merupakan orang yang melakukan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang mendapat subsidi pemerintah.

Sementara, untuk tersangka N merupakan orang yang ikut serta melakukan Niaga Bahan Bakar Minyak yang mendapat subsidi pemerintah. Penyelewengan di SPBU wilayah Manggar Kabupaten Beltim dengan cara melakukan penjualan di atas harga HET.

“Jadi atas dasar inilah, pada saat gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka perkara penyalahgunaan BBM Bersubsidi,” pungkasnya.

Baca Juga  Sanem Kukuhkan Duta Genre Kabupaten Belitung

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa saat ini kedua tersangka sudah pihaknya amankan di ruang tahan Polres Belitung untuk keterangan selanjutnya.

Penyegelan Dispenser

“Saat ini juga pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap Dispenser Bio Solar di SPBU di Kecamatan Manggar, Beltim tersebut,” terangnya.

Selain mengamankan satu unit mobil, Tim juga menyita barang bukti lain yakni 3 Drum dan 14 Jeriken berisi BBM jenis solar.

Tim mengamankan BBM bersubsidi tersebut sebanyak 800 Liter, dua unit Handphone, dan satu unit perangkat DVR merk Dahua. Juga, satu Adaptor, satu Mouse USB merk M-TECH, dan satu unit mesin Nozzle Nomor 2 merk Gilbarco untuk pengisian BBM. (Mario)

Share :

Baca Juga

Tabung Gas Elpiji Digondol maling

Crime in Belitong

10 Tabung Gas Elpiji Warga Desa Air Merbau Raib Digondol Pencuri, Ketua RT Minta Warga Waspada

Crime in Belitong

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk
Mortir Brimob Polda Babel

Crime in Belitong

Brimob Polda Babel Ledakkan 20 Mortir Sisa PD II, Begini Penampakan Sisa Mortir Tersebut
Pelanggar Trantibummas

Crime in Belitong

Waduh! Jumlah Pelanggar Trantibummas di Belitung Meningkat Tajam dalam Dua Bulan, Ini Datanya

Crime in Belitong

Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan
Anarkis

Crime in Belitong

11 Tersangka Pelaku Pengrusakan Aset Foresta Ditahan Kepolisian, Sanem Sesalkan Aksi Anarkis Warga
fasilitas

Crime in Belitong

Parah! Siswa di Beltim Ini Tega Bakar dan Rusak Fasilitas Sekolahnya Sendiri

Crime in Belitong

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri