Home / Belitong Humanities

Jumat, 21 April 2023 - 15:09 WIB

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

BelitongToday, Tanjungpandan – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung libur nasional dan cuti bersama guna merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi mulai 19 hingga 25 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Belitung Nomor 800.1.11/344/III/BKPSDM tentang perubahan libur nasional dan cuti bersama.

“Dalam cuti bersama hari raya Idul Fitri ini, khusus untuk unit kerja atau perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, cuti bersama menjadi wewenang pimpinan kerja masing-masing,” kata KA Azhami.

Baca Juga  Dishub Belitung Ajak Petugas Parkir Dialog, Bahas Soal Pelayanan Parkir

Menurutnya, unit kerja pelayanan tersebut yaitu unit kerja puskesmas yang memiliki UGD, rumah sakit umum, serta unit kerja pelayanan telekomunikasi. Selain itu, pelayanan air minum, pemadam kebakaran dan unit lain yang sejenis, cuti bersama menjadi kebijakan pimpinan kerja masing-masing.

“Jadi kembali pada pimpinan, sesuaikan dengan pelayanan, yang penting kompensasi terhadap hal-hal yang memungkinkan jangan sampai merugikan masyarakat,” sebutnya.

Sebab menurutnya, ketika poli di rumah sakit libur, maka bagian yang lain harus ada penguatan sesuai kebutuhan, IGD harus dikuatkan. Komunikasi harus tetap berjalan dengan dokter spesialis sesuai rujukan masing-masing, sudah harus ada antisipasi.

Baca Juga  Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Gelar Patroli Hak Pilih

“Intinya kebijakannya itu harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lalu, Ia menambahkan, ASN juga boleh mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama. Hal ini lantaran belum ada ketentuan yang melarang untuk mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama.

Sebab, hingga saat ini belum ada aturan yang keluar melarang melakukan itu, sehingga mereka tetap menjalankan aturan yang ada.

“Tapi semua administrasi harus jalan, karena bicara administrasi, kami di BKPSDM melaksanakan aturan yang sudah ada,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Ongkos Haji

Belitong Humanities

Ongkos Haji yang Pemerintah Ajukan Naik Sebesar Rp69 Juta, Untuk Apa Saja?
Bukber

Belitong Humanities

Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Sekda Belitung Ingatkan ASN Agar Tidak “Bukber” Berlebihan
Jurnalis

Belitong Humanities

Jurnalis Belitung Bertolak ke Bandung, Ikuti Kegiatan Press Gathering Bareng Diskominfo, Bakal Kunjungi Media Pikiran Rakyat

Belitong Humanities

Belitung Akan Bangun Posko Desk Natal dan Tahun Baru 2025
Bandara H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Pererat Tali Silaturahmi, EGM AP II Bandara H.AS Hanandjoeddin Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Awak Media

Belitong Humanities

Bupati Beltim Lantik Erna Kunondo Jadi Sekda Perempuan Pertama, Tegaskan Kesetaraan Gender
Pasien Berobat

Belitong Health

Hingga Mei 2023, Pemkab Belitung Timur Sudah Bantu 20 Pasien Berobat ke Luar Daerah
Keluarga Berencana

Belitong Humanities

Kunjungi Balai Penyuluhan KB Tanjungpandan, Kepala BKKBN Babel Apresiasi Peran Penyuluh dan Petugas Lapangan