Home / Belitong Humanities

Jumat, 21 April 2023 - 15:09 WIB

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

BelitongToday, Tanjungpandan – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung libur nasional dan cuti bersama guna merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi mulai 19 hingga 25 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Belitung Nomor 800.1.11/344/III/BKPSDM tentang perubahan libur nasional dan cuti bersama.

“Dalam cuti bersama hari raya Idul Fitri ini, khusus untuk unit kerja atau perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, cuti bersama menjadi wewenang pimpinan kerja masing-masing,” kata KA Azhami.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kembali Buka Layanan Paspor 'Simpatik'

Menurutnya, unit kerja pelayanan tersebut yaitu unit kerja puskesmas yang memiliki UGD, rumah sakit umum, serta unit kerja pelayanan telekomunikasi. Selain itu, pelayanan air minum, pemadam kebakaran dan unit lain yang sejenis, cuti bersama menjadi kebijakan pimpinan kerja masing-masing.

“Jadi kembali pada pimpinan, sesuaikan dengan pelayanan, yang penting kompensasi terhadap hal-hal yang memungkinkan jangan sampai merugikan masyarakat,” sebutnya.

Sebab menurutnya, ketika poli di rumah sakit libur, maka bagian yang lain harus ada penguatan sesuai kebutuhan, IGD harus dikuatkan. Komunikasi harus tetap berjalan dengan dokter spesialis sesuai rujukan masing-masing, sudah harus ada antisipasi.

Baca Juga  Pemkab Belitung Gelar Peringatan Hakordia 2023, Sosialisasikan Bahaya Korupsi dan Gratifikasi

“Intinya kebijakannya itu harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lalu, Ia menambahkan, ASN juga boleh mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama. Hal ini lantaran belum ada ketentuan yang melarang untuk mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama.

Sebab, hingga saat ini belum ada aturan yang keluar melarang melakukan itu, sehingga mereka tetap menjalankan aturan yang ada.

“Tapi semua administrasi harus jalan, karena bicara administrasi, kami di BKPSDM melaksanakan aturan yang sudah ada,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Dinas Pendidikan

Belitong Humanities

Keberatan Pelepasan Peserta Didik Seperti Acara Kampus, Orang Tua Mengeluh, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Belitung Timur
Game Online

Belitong Humanities

Gegara Sering “Mabar” Game Online, Pria asal Bekasi ini Nekat Menikahi Gadis 15 tahun asal Gantung

Belitong Humanities

Kalapas Tanjungpandan Sisir Blok Hunian, Pastikan Lapas Kondusif Hadapi Nataru
Krematorium Jenazah

Belitong Humanities

Keras! Warga Desa Dukong Tolak Pembangunan Krematorium Jenazah
Kabar Duka Indra Pablo

Belitong Humanities

Kabar Duka. Wakil Ketua IV Baznas Belitung dan Penyiar Senior Indra Pablo Berpulang

Belitong Humanities

Baznas Belitung Gelar Pelatihan Optimalisasi Konten Media Sosial
DPC HNSI Belitung

Belitong Humanities

HNSI Belitung Audiensi dengan Kepala PPN Tanjungpandan

Belitong Humanities

Suara Kaum Buruh Belitung di May Day 2025, Margono: Semakin Memprihatinkan!