BelitongToday, Sijuk – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di sekitar kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Tanjung Kelayang, Sijuk, Rabu (30/8) siang.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 13.00 WIB. Sampai saat ini api belum berhasil tim damkar padamkan.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Damkar BPBD Belitung saat ini sedang berjibaku memadamkan “Si Jago Merah” tersebut.
“Masih berusaha kami padamkan bang, dari pukul 13.00 WIB sampai sekarang api belum padam,” kata Komandan Regu Piket Damkar BPBD Belitung, Riko Pribadi kepada BelitongToday, Rabu (30/8).
Berdasarkan sejumlah foto yang diterima oleh redaksi BelitongToday. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di sekitar jalan akses atau masuk menuju BLK Tanjung Kelayang, Sijuk.
Riko menyebutkan, adapun lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan kering dan gambut.
“Yang terbakar itu kondisinya lahan kering dan gambut bang,” ucapnya.
Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selama Januari hingga September 2023. BPBD Babel telah menangani kebakaran lahan dan hutan seluas 806,31 hektare.
“Saat ini kami bersiaga penuh dan terus mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan pertaniannya selama musim kemarau ini,” kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan selama Januari hingga 4 September 2023, terjadi 287 kejadian kebakaran hutan dan lahan seluas 806,31 hektare. Jumlah kebakaran rumah sebanyak 287 kejadian. Ini tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
“Kebakaran lahan terbanyak terdapat di Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Belitung, karena kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan membakar,” katanya.
Menurut dia, dalam meminimalisasi bencana kebakaran hutan dan lahan, pihaknya menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi tentang upaya mencegah serta meminimalisasi karhutla.
“Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini pihaknya lakukan hingga titik terbawah, yaitu kelurahan, desa, RT/RW. Hal ini agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan membakar,” katanya. (Nazriel)







