Intimidasi Fisik dan Verbal
Pria tersebut langsung mengonfrontasi Junaidi dan menanyakan apakah dirinya yang menulis berita terkait “kapal kayu”. Meski Junaidi sudah menegaskan bahwa bukan dia yang menulis berita tersebut, pelaku tetap emosi. Pelaku langsung mencekik leher Junaidi sembari melontarkan kata-kata kasar.
Tak berhenti di situ, Pak Haji juga menuduh Junaidi telah mengambil foto gudang miliknya. Demi membuktikan dirinya tidak bersalah, Junaidi bahkan menyodorkan telepon genggamnya agar diperiksa langsung oleh pelaku untuk memastikan tidak ada foto gudang di dalamnya.
Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Demi mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera, Junaidi memutuskan untuk melaporkan peristiwa penganiayaan dan intimidasi ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung.
“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali kepada rekan-rekan jurnalis yang lain. Masyarakat harus paham bahwa jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak bisa sembarangan melakukan intimidasi,” tegas Junaidi.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (DR)
![]()







