Panggil Pemilik ke Mako
Ia melanjutkan, setelah membawa barang bukti ratusan minuman keras tersebut ke Mako Satpol PP Belitung, pihaknya juga akan memanggil dua pemilik minuman keras tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pada, Jumat (17/11).
Pihaknya akan melakukan pembinaan dan memberikan penjelasan menyangkut aspek legalitas dalam penjualan minuman keras.
“Kami akan panggil mereka dan akan kami lakukan pembinaan dengan pendekatan restorative justice,” ungkapnya.
Ia pun berharap, kepada para tokoh agama, masyarakat, dan Linmas dapat bersama-sama mengawasi peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin.
“Saya harapkan kita bersama-sama mengawasi apalagi ini sudah mendekati Pemilu 2024 jadi situasi kondusifitas masyarakat harus kita jaga bersama,” imbuhnya. (Angga)







