Home / Crime in Belitong

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:40 WIB

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur melakukan penahanan terhadap, YT tersangka tindak pidana korupsi renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Belitung Timur tahun anggaran 2018, Senin (7/8) kemarin.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur melakukan penahanan terhadap, YT tersangka tindak pidana korupsi renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Belitung Timur tahun anggaran 2018, Senin (7/8) kemarin.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menetapkan tersangka berinisial, YT atas kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Belitung Timur tahun anggaran 2018.

Kejari Belitung Timur menetapkan YT sebagai tersangka, pada Senin (7/8) kemarin.

Sehingga, perempuan tersebut saat ini sudah menjadi tersangka. Karena, pada pekerjaan renovasi gedung RSUD Belitung Timur, ia telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kejari Beltim menahan YT di rumah tahanan atau Lapas Tanjungpandan hingga 20 hari ke depan atas dasar bukti yang cukup.

Baca Juga  Barang Langka dan Harga Melambung Tinggi, Pj Bupati Belitung Sidak Gas Elpiji Tiga Kilogram

“Kerugian keuangan negara mencapai Rp200 juta lebih. Tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek renovasi gedung,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi.

Yoyok menerangkan, YT terkena sangkaan primair pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana, di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pidana Korupsi.

Baca Juga  Emak-Emak Serbu Bazar Ikan Murah di Gedung Nasional, Antre Sejak Jam 6

“Penerapan tersangka berdasarkan Surat Perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam perkara tersebut, yakni renovasi gedung bedah sentral,” katanya.

Yoyok menambahkan, pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Hal ini, untuk membuktikan perbuatan yang tersangka lakukan serta memperkuat adanya alat bukti.

“Kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” tutup Yoyok. (Mario)

Share :

Baca Juga

Oknum ASN

Crime in Belitong

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung
Ramadan

Crime in Belitong

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya

Crime in Belitong

Polisi Berhasil Ciduk Seorang Satpam THM di Bangka Tengah, Kedapatan Simpan 32 Paket Sabu
Kejaksaan Negeri

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT
Operasi PETI

Crime in Belitong

Resmi Berakhir, Ini Hasil Operasi PETI 2023 Polres Belitung Timur
Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang

Crime in Belitong

Kabupaten Belitung Miliki Perbup Integrasi Pendidikan Anti Narkoba