Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:45 WIB

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran

Kondisi jalan desa yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah tambang bijih timah ilegal. (Dokumentasi: Tim Humas KPHL Belantu Mendanau).

Kondisi jalan desa yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah tambang bijih timah ilegal. (Dokumentasi: Tim Humas KPHL Belantu Mendanau).

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh berang mendapati informasi bahwa jalan desa di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah aktivitas tambang bijih timah ilegal.

Menurutnya, Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah terlambat melaporkan persoalan tersebut kepada pihaknya.

Kades Juru Seberang diketahui baru melaporkan peristiwa itu ketika jalan tersebut sudah terputus dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

Selain itu, orang nomor satu di Belitung ini juga mensinyalir adanya aksi pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang bijih timah ilegal di lokasi tersebut.

Padahal kawasan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) yang melarang adanya aktivitas pertambangan apapun di dalam kawasan tersebut.

“Ah itulah, kadang-kadang, kepala desa menyalahkan bupati, padahal sehari-hari dia di kampung. Dialah yang tahu,” ucap Sanem, sapaan akrab Bupati Belitung kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (9/10).

Baca Juga  Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

Sanem menilai, surat dari Kepala Desa Juru Seberang kepadanya dengan maksud melaporkan peristiwa tersebut sudah terlambat.

Seharusnya kepala desa melaporkan persoalan itu sejak jauh hari sebelum jalan tersebut putus.

“Ini (jalan sudah putus) baru menyurati bupati dan menyampaikan laporan,” paparnya.

Sanem mengatakan, kepala desa merupakan orang terdepan di desanya. Oleh karena itu, seorang kepala desa harus mengetahui setiap peristiwa yang terjadi di desanya.

“Kades adalah yang terdepan di desanya dalam urusan ini, ibaratnya di masyarakat daun jatuh pun kades harus tahu. Masa ini jalan sudah putus baru mau koordinasi. Jadi kalau sudah seperti ini sebenarnya terlambat, tindakan apa lagi yang mau kita ambil” tegas Sanem.

Baca Juga  Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, NasDem Siap Birukan Langit Belitung

Minta Tidak Ada Penambangan di Kawasan Juru Seberang

Bupati Belitung, Sahani Saleh meminta agar masyarakat tidak menambang di Desa Juru Seberang, Tanjungpandan.

Pasalnya kawasan tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Kawasan itu tidak boleh ada penambangan karena hutan lindung, jadi kepala desanya harus aktif mengawasi karena itu wilayah dan kewenangan dia,” ungkapnya.

Sanem melanjutkan, apabila adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut maka kepala desa ia harapkan segera melaporkan kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada segera melaporkan ke kami, jangan jalan sudah putus baru melapor ke kami. Ini seolah-olah ada pembiaran,” tegas Sanem. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Polres Belitung Bekuk Seorang Pemuda di Aik Ketekok, Simpan 98 Paket Sabu
Kuasa Hukum

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka
Razia Toko

Crime in Belitong

Razia Dua Toko Kelontong, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras, Panggil Pemilik ke Mako
Penginapan Belitung Timur

Crime in Belitong

Jadi Lokasi Pesta Miras 11 Remaja, Satpol PP Belitung Timur Segel Satu Penginapan
Razia Panti Pijat

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Razia Panti Pijat, Satu Panti Pijat Kedapatan Habis Izin Usaha
penjara

Crime in Belitong

Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara
Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis

Crime in Belitong

Nama Jurnalis Belitong Today Dicatut Minta Bantuan Dana, Redaktur Pelaksana Sampaikan Klarifikasi