Home / Crime in Belitong

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:45 WIB

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran

Kondisi jalan desa yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah tambang bijih timah ilegal. (Dokumentasi: Tim Humas KPHL Belantu Mendanau).

Kondisi jalan desa yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah tambang bijih timah ilegal. (Dokumentasi: Tim Humas KPHL Belantu Mendanau).

BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh berang mendapati informasi bahwa jalan desa di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan putus akibat ulah aktivitas tambang bijih timah ilegal.

Menurutnya, Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah terlambat melaporkan persoalan tersebut kepada pihaknya.

Kades Juru Seberang diketahui baru melaporkan peristiwa itu ketika jalan tersebut sudah terputus dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

Selain itu, orang nomor satu di Belitung ini juga mensinyalir adanya aksi pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang bijih timah ilegal di lokasi tersebut.

Padahal kawasan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) yang melarang adanya aktivitas pertambangan apapun di dalam kawasan tersebut.

“Ah itulah, kadang-kadang, kepala desa menyalahkan bupati, padahal sehari-hari dia di kampung. Dialah yang tahu,” ucap Sanem, sapaan akrab Bupati Belitung kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (9/10).

Baca Juga  Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Sanem menilai, surat dari Kepala Desa Juru Seberang kepadanya dengan maksud melaporkan peristiwa tersebut sudah terlambat.

Seharusnya kepala desa melaporkan persoalan itu sejak jauh hari sebelum jalan tersebut putus.

“Ini (jalan sudah putus) baru menyurati bupati dan menyampaikan laporan,” paparnya.

Sanem mengatakan, kepala desa merupakan orang terdepan di desanya. Oleh karena itu, seorang kepala desa harus mengetahui setiap peristiwa yang terjadi di desanya.

“Kades adalah yang terdepan di desanya dalam urusan ini, ibaratnya di masyarakat daun jatuh pun kades harus tahu. Masa ini jalan sudah putus baru mau koordinasi. Jadi kalau sudah seperti ini sebenarnya terlambat, tindakan apa lagi yang mau kita ambil” tegas Sanem.

Baca Juga  Disdukcapil Belitung Dorong Masyarakat Aktivasi IKD, Ini Manfaatnya

Minta Tidak Ada Penambangan di Kawasan Juru Seberang

Bupati Belitung, Sahani Saleh meminta agar masyarakat tidak menambang di Desa Juru Seberang, Tanjungpandan.

Pasalnya kawasan tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Kawasan itu tidak boleh ada penambangan karena hutan lindung, jadi kepala desanya harus aktif mengawasi karena itu wilayah dan kewenangan dia,” ungkapnya.

Sanem melanjutkan, apabila adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut maka kepala desa ia harapkan segera melaporkan kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada segera melaporkan ke kami, jangan jalan sudah putus baru melapor ke kami. Ini seolah-olah ada pembiaran,” tegas Sanem. (Tim)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Ditreskrimsus Polda Babel Amankan Truk Bermuatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal

Crime in Belitong

Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan
PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan
Tambang

Crime in Belitong

Polres Beltim Tertibkan Aktivitas Tambang di DAS Manggar

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Crime in Belitong

BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif
Operasi Pekat Menumbing 2023

Crime in Belitong

Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023, Polres Beltim Musnahkan Ratusan Botol Miras

Crime in Belitong

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!