Home / Crime in Belitong

Jumat, 17 November 2023 - 19:48 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi

Suasana jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa kasus tipikor ruang bedah sentral RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur, Yatie di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

Suasana jalannya sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa kasus tipikor ruang bedah sentral RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur, Yatie di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

BelitongToday, Manggar – Penasehat Hukum Yatie, terdakwa kasus korupsi renovasi gedung bedah sentral UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur ajukan pledoi atau pembelaan.

Pembacaan nota pledoi oleh penasihat hukum Yatie, Adetia Sulius Putra, berlangsung pada Kamis (16/11) di sidang Tipikor Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Adapun kesimpulan dari isi pledoi yang dibacakan Penasehat Hukum terdakwa, yaitu menyatakan terdakwa Yatie tidak terbukti melakukan perbuatan dalam dakwaan primair sebagaimana dinyatakan dalam surat tuntutan Penuntut Umum.

Atau setidak-tidaknya menyatakan terdakwa Yatie terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan terdakwa dimaksud bukanlah merupakan delik pidana melainkan tindakan dalam lingkup hukum perdata.

Baca Juga  Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022

Selanjutnya menyatakan oleh karena itu membebaskan terdakwa atau setidak-tidaknya menyatakan melepaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.

Selanjutnya menyatakan memerintahkan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur untuk merehabilitasi nama baik, harkat, martabat dalam kemampuan dan kedudukan terdakwa. Selanjutnya membebankan biaya perkara kepada negara.

“Terhadap pledoi tersebut akan dituangkan dalam tanggapan Penuntut Umum dalam sidang berikutnya,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi saat dikonfirmasi BelitongToday.com, Jumat (17/11).

Baca Juga  Lambang Persatuan, Wabup Belitung Hadiri Perayaan Paskah Bersama BKSAG Belitung

Yoyok mengatakan, untuk sidang berikutnya diagendakan pada Jum’at 24 November mendatang dengan agenda, tanggapan Penuntut Umum atas pledoi atau pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Sementara itu, Hakim Ketua dalam sidang pembacaan Pledoi yakni Irwan Munir. Kemudian Hakim Anggota, Mhd. Takdir dan Dewi Sulistiarini. Sedangkan Panitera yakni Marisa Destriana Indah. Dan Jaksa Penuntut Umum, M.Agussyahfitri. (Mario)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi
Penemuan Mayat

Crime in Belitong

Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon
Ikal Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Berkas Kasus Penipuan Mi-chat Ikal Laskar Pelangi Sudah Masuk Ke Kejari Beltim
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J

Crime in Belitong

Misteri Penemuan 1,05 Kilogram Sabu di Pantai Batu Bedil Sungai Padang
Mts Negeri 1

Crime in Belitong

Fasilitas Mts Negeri 1 Manggar Dirusak, Kaca Ruang Kelas Pecah Hingga Kipas Angin Dibakar
ART mencuri Jam Tangan

Crime in Belitong

Seorang ART di Beltim Curi Jam Tangan Majikan Senilai Jutaan Rupiah, Berhasil Diringkus di Bengkulu
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023