Home / Crime in Belitong

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:11 WIB

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!

Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung (BelitongToday/IST Humas Polres Belitung)

Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung (BelitongToday/IST Humas Polres Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut kembali digagalkan oleh jajaran Polres Belitung.

Seorang pria berinisial RP (32) berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau pada, Kamis 19 Februari 2026 subuh.

Aksi sigap petugas bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman barang haram dari Sadai, Bangka Selatan, menuju Pulau Belitung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Belitung melakukan pengintaian sejak pukul 02.00 WIB di area pelabuhan.

Sekitar pukul 05.30 WIB, kapal kargo KM. Kuala Bate bersandar dan melakukan bongkar muat.

Baca Juga  Netizen Unggah Temuan Kotak Amal Hanyut di Jeramba Kubu, Diduga Milik Sebuah Masjid dan Sudah Dibobol Pencuri

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang turun, termasuk satu unit truk Mitsubishi Fuso berwarna hijau dengan nomor polisi B-96XX.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus menyisipkan narkoba di antara barang-barang kargo otomotif.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kardus berisi selongsong knalpot dan as kruk motor, satu kantong besar berisi kristal putih diduga sabu berat bruto barang bukti mencapai kurang lebih 48,71 gram.

‎Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edhie Wibowo menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap tersangka RP untuk mengungkap jaringan pengedar di balik pengiriman ini.

Baca Juga  Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan akan terus diperketat guna memastikan Belitung bersih dari narkotika,” tegas Kapolres Belitung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti dan unit truk telah diamankan di Mapolres Belitung guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Mayat

Crime in Belitong

Ini Penjelasan Polisi Terkait Mayat Bunuh Diri, Sebut Miliki Kepribadian Tertutup
Membunuh

Crime in Belitong

Istri Sambo Heran Tidak Membunuh Siapa pun tetapi Duduk di Kursi Terdakwa
Mortir aktif

Crime in Belitong

Heboh Penemuan 20 Amunisi Mortir Diduga Masih Aktif di Tempat Pengepul Barang Bekas Pasir Putih Air Raya
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
Martoni Polda Bangka Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan 15 Orang, Mayoritas Pelaku Prostitusi Online