Home / Crime in Belitong

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:11 WIB

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!

Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung (BelitongToday/IST Humas Polres Belitung)

Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, Belitung (BelitongToday/IST Humas Polres Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut kembali digagalkan oleh jajaran Polres Belitung.

Seorang pria berinisial RP (32) berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau pada, Kamis 19 Februari 2026 subuh.

Aksi sigap petugas bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman barang haram dari Sadai, Bangka Selatan, menuju Pulau Belitung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Belitung melakukan pengintaian sejak pukul 02.00 WIB di area pelabuhan.

Sekitar pukul 05.30 WIB, kapal kargo KM. Kuala Bate bersandar dan melakukan bongkar muat.

Baca Juga  Jaspel Tenaga Medis RSUD Muhammad Zein Beltim Belum Dibayarkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang turun, termasuk satu unit truk Mitsubishi Fuso berwarna hijau dengan nomor polisi B-96XX.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus menyisipkan narkoba di antara barang-barang kargo otomotif.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kardus berisi selongsong knalpot dan as kruk motor, satu kantong besar berisi kristal putih diduga sabu berat bruto barang bukti mencapai kurang lebih 48,71 gram.

‎Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edhie Wibowo menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap tersangka RP untuk mengungkap jaringan pengedar di balik pengiriman ini.

Baca Juga  SMKN 1 Manggar Bakal Wakili Belitung Timur dalam Ajang FLS2N Tingkat Provinsi

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan akan terus diperketat guna memastikan Belitung bersih dari narkotika,” tegas Kapolres Belitung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti dan unit truk telah diamankan di Mapolres Belitung guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan
Kasus pembunuhan

Crime in Belitong

Membunuh untuk Menjual Ginjal Korban Tidak Masuk Akal, Ini Kata Dokter
Martoni Polda Bangka Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel
Sidang

Crime in Belitong

Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
Mayat

Crime in Belitong

Ini Penjelasan Polisi Terkait Mayat Bunuh Diri, Sebut Miliki Kepribadian Tertutup
Kasus Tipikor

Crime in Belitong

Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim Masuki Tahap Dua
penangguhan penahanan

Crime in Belitong

Penangguhan Penahanan Martoni Cs Ditolak, Kuasa Hukum Upayakan Pemindahan Penahanan 11 Tersangka