Home / Crime in Belitong

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:08 WIB

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri

Penemuan paket narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram yang ditemukan mengapung di perairan Selat Nasik Belitung (BelitongToday/IST-Polres Belitung)

Penemuan paket narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram yang ditemukan mengapung di perairan Selat Nasik Belitung (BelitongToday/IST-Polres Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Ketenangan warga di sekitar perairan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, mendadak gempar.

Sebuah karung putih berisi 21,4 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan mengapung bebas di laut, hanya berjarak setengah mil dari Pelabuhan Tanjung Nyato pada, Rabu, 11 Maret 2026.

Penemuan fantastis ini bermula saat warga lokal yang sedang melaut melihat sebuah benda mencurigakan terombang-ambing di permukaan air.

Sadar akan potensi bahaya, warga segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Selat Nasik.

‎Kapolsek Selat Nasik, Ipda Dedy bergerak cepat bersama personelnya untuk mengamankan barang bukti tersebut ke daratan sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Belitung.

Baca Juga  Kemenag Belitung Masih Tunggu Kuota Haji 2023

‎Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, karung tersebut berisi 20 paket besar.

Adapun 19 paket dibungkus kemasan hijau bertuliskan ‘TIE GUAN YIN’, sebuah modus yang identik dengan jaringan peredaran narkotika internasional.

Berdasarkan hasil uji alat general screening frugs menunjukkan sampel kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamin (sabu).

AKP Martuani Manik menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman intensif.

Polisi menduga barang haram tersebut sengaja dibuang atau jatuh saat proses transaksi di tengah laut (ship-to-ship).

Baca Juga  Anggota DPD RI Apresiasi Festival Pangkallalang 2025

‎”Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan penimbangan ulang secara resmi di Pegadaian,” tegas AKP Martuani.

‎Pihak kepolisian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Petaling. Keberanian warga melapor telah menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman jeratan narkoba yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

‎Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Belitung guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik asli dari kiriman maut tersebut. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Mts Negeri 1

Crime in Belitong

Fasilitas Mts Negeri 1 Manggar Dirusak, Kaca Ruang Kelas Pecah Hingga Kipas Angin Dibakar

Crime in Belitong

12 Pelaku Penyalahgunaan Dibekuk, Peredaran Narkotika di Belitung Semakin Mengkhawatirkan
Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis
Sidang

Crime in Belitong

Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan
Tipikor Pangkalpinang

Crime in Belitong

PN Tipikor Pangkalpinang Gelar Sidang Perdana Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim

Crime in Belitong

Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Pengurus PPI Belitung Kecewa Berat

Crime in Belitong

Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan

Crime in Belitong

Polres Belitung Gelar Operasi Lilin Menumbing 2022, Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru