Home / Crime in Belitong

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:08 WIB

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri

Penemuan paket narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram yang ditemukan mengapung di perairan Selat Nasik Belitung (BelitongToday/IST-Polres Belitung)

Penemuan paket narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram yang ditemukan mengapung di perairan Selat Nasik Belitung (BelitongToday/IST-Polres Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Ketenangan warga di sekitar perairan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, mendadak gempar.

Sebuah karung putih berisi 21,4 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan mengapung bebas di laut, hanya berjarak setengah mil dari Pelabuhan Tanjung Nyato pada, Rabu, 11 Maret 2026.

Penemuan fantastis ini bermula saat warga lokal yang sedang melaut melihat sebuah benda mencurigakan terombang-ambing di permukaan air.

Sadar akan potensi bahaya, warga segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Selat Nasik.

‎Kapolsek Selat Nasik, Ipda Dedy bergerak cepat bersama personelnya untuk mengamankan barang bukti tersebut ke daratan sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Belitung.

Baca Juga  Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka

‎Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, karung tersebut berisi 20 paket besar.

Adapun 19 paket dibungkus kemasan hijau bertuliskan ‘TIE GUAN YIN’, sebuah modus yang identik dengan jaringan peredaran narkotika internasional.

Berdasarkan hasil uji alat general screening frugs menunjukkan sampel kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamin (sabu).

AKP Martuani Manik menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman intensif.

Polisi menduga barang haram tersebut sengaja dibuang atau jatuh saat proses transaksi di tengah laut (ship-to-ship).

Baca Juga  Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite

‎”Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan penimbangan ulang secara resmi di Pegadaian,” tegas AKP Martuani.

‎Pihak kepolisian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Petaling. Keberanian warga melapor telah menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman jeratan narkoba yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

‎Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Belitung guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik asli dari kiriman maut tersebut. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi
Penipuan

Crime in Belitong

Polres Beltim Bekuk Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penjualan Obat
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Amankan Lima Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Crime in Belitong

Parah! Istri Bos SPBU di Belitung Ini Pukul Anak Anggota DPRD Belitung, Pihak Keluarga Lapor Polisi
Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan
Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis
Mortir aktif

Crime in Belitong

Heboh Penemuan 20 Amunisi Mortir Diduga Masih Aktif di Tempat Pengepul Barang Bekas Pasir Putih Air Raya
Razia Toko

Crime in Belitong

Razia Dua Toko Kelontong, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras, Panggil Pemilik ke Mako