Home / Crime in Belitong

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:49 WIB

Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI

Sumber foto : PT GNI

Sumber foto : PT GNI

BelitongToday, Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) telah mengungkap bentrokan maut di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kejadian ini bermula dari surat pengaduan yang dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) namun tidak mendapat tanggapan.

Sekretaris Jenderal DPP SPN Ramidi Abdul Majid mengatakan pimpinan Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) PT GNI di Morowali Utara telah mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah ke Komisi IX DPR RI.

“Dia (mogok yang menyebabkan konflik) dimulai dengan surat ke Kementerian Tenaga Kerja, ke Ibu Ida (Menaker Ida Fauziyah), tapi tidak ada balasan,” kata Ramidi.

“Suratnya sudah dikirim ke Departemen Tenaga Kerja Komite IX DPR RI, tapi menurut saya belum ada tanggapan karena sampai hari ini pun belum ada pernyataan dari kementerian karena kasus ini berlarut-larut,” dia menambahkan

Baca Juga  Polres Belitung Timur Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran

Dalam surat tertanggal 29 Desember 2022, pekerja PT GNI menyampaikan 7 permintaan kunci kepada pemerintah untuk dilakukan penyelidikan.

Pertama, karyawan memerlukan sistem manajemen K3 yang ditetapkan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Kedua, mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pekerja dengan alat pelindung diri (APD) yang komprehensif sesuai dengan standarisasi jenis pekerjaan atau risiko tempat kerja.

Ketiga, menghentikan program kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan tetap.

Keempat, akhiri pemotongan gaji yang meragukan.

Baca Juga  Turnamen Mancing 'Belitong de Sintak 2023' Berlangsung Sukses, Sanem Sebut Promosikan Pariwisata Bahari

Kelima, meminta perusahaan untuk segera menyusun piagam perusahaan.

Keenam, mewajibkan perusahaan memasang sistem sirkulasi udara di setiap pengecoran.

Ketujuh, minta perusahaan mempekerjakan kembali karyawan (anggota SPN) yang kontraknya diputus akibat mogok kerja sebelumnya.

Dikatakannya, pihak serikat telah dibantu dalam audiensi dengan Bupati dan Bupati Morowali Utara, namun belum membahas permasalahan kasus tersebut, hanya mendengarkan pandangan, saran, dan arahan pimpinan setempat.

Karena tidak ada tanggapan, kata Ramidi, muncul rencana aksi mogok lanjutan antara 11-14 Januari 2023. Ia menegaskan, aksi mogok masih berlangsung menjelang permintaan bertemu dengan manajemen PT GNI, namun belum ada tanggapan. untuk berbagai alasan. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Miris! Nasib Anak Panti Asuhan di Belitung Ini, Melapor ke Polisi Soal Persetubuhan, Malah Dicabuli oleh Polisi
Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan
Pledoi

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi

Crime in Belitong

Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti
Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini
Martoni Polda Bangka Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel
razia

Crime in Belitong

Razia Penginapan, Satpol PP Belitung Amankan Satu Perempuan Hamil, Terindikasi Pelaku Prostitusi Online
Polda

Crime in Belitong

Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan