Home / Crime in Belitong

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:57 WIB

Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023

Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi.

Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, merilis jumlah kasus dan pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama periode Februari-Maret 2023.

Selama kurun waktu tersebut, jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Belitung meningkat.

Total jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Belitung pada Februari sebanyak 39 pelanggar dari 20 kasus.

Sedangkan jumlah ini meningkat pada Maret 2023 yakni 74 pelanggar dari 15 kasus.

“Jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebelum bulan puasa ini meningkat,” jelas Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi, Kamis (30/3) pagi.

Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus pelanggaran tersebut salah satunya adalah pelanggaran indikasi tindakan asusila yang jumlahnya cukup tinggi.

Baca Juga  Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga

Pihaknya mencatat bulan Februari jumlah pelanggar indikasi tindak asusila sebanyak 17 pelanggar. Juga, pelanggar yang diduga memfasilitasi tindak asusila sebanyak empat orang.

Namun pada bulan Maret jumlah ini meningkat, jumlah pelanggar indikasi tindak asusila sebanyak 22 orang dan pelanggar indikasi memfasilitasi tindak asusila sebanyak tiga orang.

“Kami mengaku prihatin dengan kondisi ini di mana para pelaku juga sebagian besar memang remaja atau anak-anak muda,” jelasnya.

Ia menekankan, tindakan indikasi pelanggaran asusila yang dimaksud ini sebagai contoh praktik prositusi online. Juga, pasangan bukan suami istri yang terjaring di kamar hotel, hingga pasangan yang berduaan di tempat sepi.

Baca Juga  Kemenag Belitung Jadikan Desa Juru Seberang Sebagai Kampung Zakat

“Namun memang kebanyakan adalah pelaku prostitusi online melalui aplikasi Mi-chat,” bebernya.

Abdul Hadi menerangkan, motif yang melatarbelakangi mereka melakukan tindakan asusila ini adalah faktor ekonomi dan rata-rata mereka dari keluarga broken home.

“Sehingga kalau sudah broken home maka pengawasan dari orang tuanya lemah,” ungkap dia.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua agar dapat melakukan pengawasan yang ekstra kepada anaknya agar tidak terjerumus perbuatan semacam ini.

“Kami minta agar orang tua agar mengawasi anaknya dengan ekstra ketat,” harapnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite
Tambang

Crime in Belitong

Polres Beltim Tertibkan Aktivitas Tambang di DAS Manggar
Restoratif

Crime in Belitong

Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan

Crime in Belitong

Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu

Crime in Belitong

Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan