Home / Crime in Belitong

Minggu, 9 April 2023 - 12:57 WIB

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut

Sebanyak 20 buah mortir yang diduga masih aktif ditemukan di sebuah tempat pengepul barang bekas di jalan Pasir Putih, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Sabtu (8/4) malam.

Sebanyak 20 buah mortir yang diduga masih aktif ditemukan di sebuah tempat pengepul barang bekas di jalan Pasir Putih, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Sabtu (8/4) malam.

BelitongToday, Tanjungpandan – Penemuan 20 buah bom mortir sempat menghebohkan warga jalan Pasir Putih, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Sabtu (8/4) malam.

Menurut keterangan Komandan Kompi Batalyon B Satbrimob Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iptu Yudi Firmansyah, bom mortir tersebut diduga masih dalam keadaan aktif.

“Kami meyakini mortir ini dalam keadaan aktif,” ucapnya kepada awak media di lokasi penemuan 20 buah mortir tersebut, Sabtu (8/4) malam.

Ia mengatakan, pihaknya segera mengevakuasi 20 buah mortir tersebut ke tempat yang aman guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk sementara mortir ini akan kami amankan bersama Polres Belitung. Karena ini dalam lingkungan masyarakat jadi kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ia mengimbau, masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi penemuan mortir tersebut.

Baca Juga  Membanggakan! Chesi Wakili Babel Juarai Ajang Indonesian Kids of the Year 2023

“Kami minta masyarakat tidak datang melihat karena di lokasi ini ada mortir aktif,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik 20 buah bom mortir aktif tersebut adalah Ataqwa (53). Pria kelahiran Majalengka, Provinsi Jawa Barat ini sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas.

Ia mendapatkan mortir tersebut ketika sedang membeli besi bekas di Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik beberapa waktu lalu.

“Saya datang ke Selat Nasik, ada orang yang menawarkan mau menjual besi kepada saya makanya saya datang,” paparnya.

Ia menambahkan, adapun orang yang menjual 20 mortir tersebut adalah seorang nelayan penyelam Teripang di dasar laut.

“Menurut penjualnya barang tersebut ia temukan di perairan Pulau Sumedang saat menyelam mencari Teripang (gamat),” imbuhnya.

Baca Juga  KPK RI Kunjungi Belitung, Kumpulkan Seluruh Kepala Dinas dan Kades, Ada Apa?

Beli Seharga Rp2 Juta

Ataqwa memaparkan, barang tersebut berbobot 20 kilogram dengan panjang kurang lebih 50 sentimeter.

“Saya beli semuanya dengan harga kurang lebih Rp2 juta,” ungkapnya.

Setelah transaksi jual beli tersebut, lanjut dia, barang tersebut ia bawa pulang ke jalan Pasir Putih, Desa Air Raya, Tanjungpandan.

“Selama 20 hari saya letakan barang itu di halaman rumah, hujan panas aman-aman saja,” paparnya.

Selanjutnya setelah barang itu akan ia jual kembali, salah seorang sahabatnya mengatakan bahwa barang tersebut adalah mortir.

“Sehingga saya melapor kepada teman yang merupakan anggota Kodim 0414 Belitung,” tandasnya.

Kini pihaknya mengaku lega karena barang tersebut akan diamankan oleh pihak yang berwenang.

“Lega karena cemas juga takut terjadi apa-apa tadinya,” ujarnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai
Perempuan

Crime in Belitong

Tiba di Pelabuhan Tanjungpandan, Perempuan Ini Langsung Dicokok Petugas, Bawa Sabu Seberat 107,3 Gram

Crime in Belitong

Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Pengurus PPI Belitung Kecewa Berat

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI