Home / Crime in Belitong

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:52 WIB

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Tipu Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Kencan

Konferensi pers Polres Belitung Timur atas kasus penipuan dan senjata tajam yang dilakukan oleh pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Selasa (2/5) pagi.

Konferensi pers Polres Belitung Timur atas kasus penipuan dan senjata tajam yang dilakukan oleh pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Selasa (2/5) pagi.

BelitongToday, Manggar – Pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (ZP, 26) ditangkap polisi akibat melakukan tindak penipuan di aplikasi kencan Mi-chat.

Dalam meluncurkan aksinya tersangka mendapat bantuan dari istrinya, PA, dan satu orang teman. Modusnya adalah dengan berpura-pura menawarkan jasa plus-plus di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar.

“Jadi pada hari Jumat 28 April pukul 22.30 WIB di penginapan Nova yang berada di SPBU Padang, Manggar. Tersangka menipu korban dengan menawarkan jasa pijat plus-plus via aplikasi kencan dengan harga Rp500 ribu,” kata Wakapolres Belitung Timur, Kompol Poltak S T Purba dalam konferensi pers, Selasa (2/5).

Baca Juga  Kemarin, Suhu di Belitung Tembus 36,1 Derajat Celcius, Stasiun Metereologi HAS Hanandjoeddin Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Setelah tiba di salah satu kamar penginapan tersebut, korban yang tertarik memakai jasa plus-plus dari istri ZP langsung memberikan uang yang sebelumnya telah mereka sepakati via aplikasi tersebut.

Kemudian setelah menerima uang tersebut, PA (Istri ZP) berpura-pura mengambil handuk dan pergi menemui suaminya yang telah menunggu di mobil.

Setelah berhasil mengelabui korbannya, ketiga pelaku langsung kabur menuju wilayah Gantung.

“Saat melarikan diri, teman korban berhasil mengikuti mobil pelaku hingga Desa Selinsing. Namun saat mobilnya diberhentikan, pelaku malah mengacungkan sebuah Katana (pedang samurai) kepada teman-teman korban,” ungkap Wakapolres Beltim.

Selain itu, ketiga tersangka juga melindas satu unit motor polisi yang mencoba menghentikan laju mobil yang mereka kendarai.

Baca Juga  Lapas Tanjungpandan Sembelih dan Salurkan 7 Ekor Hewan Kurban Idul Adha 1447 Hijriah

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

Namun Polres Belitung Timur akan terus mendalami kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan banyak yang telah menjadi korban penipuan pelaku.

“Atas perbuatannya, ZP dkk terjerat 3 pasal, yakni Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. Dan, Pasal 335 KUHP Tentang Perbuatan tidak Menyenangkan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata. (Mario)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
ART mencuri Jam Tangan

Crime in Belitong

Seorang ART di Beltim Curi Jam Tangan Majikan Senilai Jutaan Rupiah, Berhasil Diringkus di Bengkulu

Crime in Belitong

BNNK Belitung Bentuk Sekolah Bersih Narkoba, Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba dalam Pembelajaran
Tambang Ilegal

Crime in Belitong

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran
Ramadan

Crime in Belitong

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya
Ditreskrimsus Polda Babel

Crime in Belitong

Penyelewengan BBM Bersubsidi di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Dua Tersangka
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Astaga! Satpol PP Belitung Amankan Pasangan Sesama Jenis pada Razia Hotel dan Penginapan
Dinas Pekerjaan Umum

Crime in Belitong

Parah! Nomor Kepala Dinas PU Belitung Timur Dicatut, Modus Penipuan