E. Unsur Pelengkap (Aksesoris) : disesuaikan
1. Sanggul: tusuk konde/kembang goyang
2. Leher: kalung atau sejenisnya
3. Selendang: disesuaikan
F. Unsur Alas Kaki: disesuaikan
II. Bajuk Kurong
A. Unsur baju
1. Bahan: disesuaikan
2. Warna: disesuaikan
3. Leher: bulat terbelah
4. Kancing: –
5. Lengan: panjang
6. Jenis lengan: pakai kike’
B. Unsur Kain (Sarung)
1. Bahan: disesuaikan
2. Jenis: batik
3. Motif: Pucuk rebung
C. Unsur Sanggul
1. Jenis: cumpok
E. Unsur Pelengkap (Aksesoris) : disesuaikan
1. Sanggul: tusuk konde/kembang goyang
2. Leher: kalung atau sejenisnya
3. Selendang: disesuaikan
F. Unsur Alas Kaki: disesuaikan
Dalam perda juga disebutkan tentang waktu penggunaan pakaian adat. Penggunaan tersebut yakni pada saat :
1. Hari ulang tahun kota Tanjungpandan
2. Rapat-rapat adat baik di kabupaten, kecamatan maupun desa atau kelurahan
3. Acara resmi/tidak resmi yang bukan acara kenegaraan.
Tidak terdapat keterangan mengenai sejarah, fungsi, dan makna pakaian adat Belitong yang ditetapkan dalam Perda nomor 11 tahun 2001. Lampiran dalam perda ini hanya sebatas menyajikan sketsa pakaian adat yang dijabarkan sebelumnya.







