BelitongToday, Tanjungpandan – Polres Belitung bergerak cepat membubarkan aksi perkelahian remaja dengan modus “perang sarung” yang terjadi di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang remaja ke Mapolres Belitung.
Aksi yang meresahkan warga ini terdeteksi setelah adanya laporan masuk melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 02.25 WIB.
Merespons laporan tersebut, Pamapta III Ipda Harris Dimas Wicaksono, bersama piket fungsi segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penertiban.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah melakukan aksi saling serang menggunakan sarung.
Untuk mencegah situasi semakin memanas dan menghindari adanya korban jiwa, petugas langsung melakukan tindakan pengamanan.
Sebanyak lima orang remaja yang berada di lokasi berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Belitung guna menjalani pemeriksaan identitas dan motif, pendataan mendalam, pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Polres Belitung mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua di wilayah Belitung.
”Kami meminta para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Hal ini penting untuk mencegah mereka terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Nazriel)
![]()







