Barang Bukti Bakal Dimusnahkan
Selanjutnya Abdul Sani menjelaskan bahwa ratusan barang bukti hasil razia tersebut ditegaskannya tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Hal ini lantaran dikhawatirkan minuman keras tersebut diperjualbelikan kembali kepada masyarakat atau konsumen.
Ia menambahkan, saat ini barang bukti tersebut masih tersimpan di Mako Satpol PP Belitung. Adapun rencana selanjutnya adalah barang bukti ratusan minuman keras tersebut bakal dimusnahkan.
Pemusnahan juga akan dihadiri langsung oleh pemilik dan disaksikan sejumlah saksi-saksi termasuk awak media.
“Jadi kami sedang dalami apakah ini nanti akan dimusnahkan atau dilimpahkan menjadi tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri. Kalau dimusnahkan kami akan berkirim surat dan kalau dilimpahkan tentu barang bukti ini tidak akan dimusnahkan karena harus menjadi barang bukti di persidangan,” terang Abdul Sani. (Angga)







