Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 April 2025 - 14:13 WIB

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial, KR diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Belitung.

Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial, KR diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan K.R (20) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung pada Rabu, 23 April 2025.

Korban diduga dicabuli oleh KR (20) di rumahnya saat korban sedang tertidur.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.

Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung pada, 23 April 2025.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban pada pagi hari, 23 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pada sore hari ini, 24 April 2025,” ujar Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana dalam keterangan resminya, Jumat 25 April 2025.

Baca Juga  Meresahkan dan Mengganggu Ketertiban, Satpol PP - Dinsos Belitung Pulangkan Lima Anak Punk

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan tersebut setelah mengonsumsi minuman keras dan memasuki rumah dan mendatangi Korban yang sedang tertidur sendirian selanjutnya meraba korban.

“Saat terbangun, korban melihat pelaku telah berada di atas tubuhnya dan korban sempat melawan dan berteriak namun pelaku mengancamnya dengan kata-kata kasar agar tidak berteriak,” tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku erancam dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI. No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga  Pencarian Helikopter NBO-105 Polri Terkendala Faktor Cuaca

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

“Orang tua dan keluarga diharapkan mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya kejahatan seksual. Jika terjadi kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar Kasatreskrim AKP Fatah Meilana. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

kratom

Crime in Belitong

Lagi, Satpol PP Belitung Ciduk Pengguna Kratom
Pledoi

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi
Penginapan Belitung Timur

Crime in Belitong

Jadi Lokasi Pesta Miras 11 Remaja, Satpol PP Belitung Timur Segel Satu Penginapan
Edit Foto tanpa busana

Crime in Belitong

Kasus Edit Foto Siswi Menjadi Tanpa Busana di Beltim Masuk Tahap Penyidikan, Kapolres: Apabila Terbukti Pidana Kasus Tetap Dinaikkan

Crime in Belitong

Polisi Berhasil Ciduk Seorang Satpam THM di Bangka Tengah, Kedapatan Simpan 32 Paket Sabu
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Prostitusi Online

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Crime in Belitong

‎Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Ru Berhasil Digagalkan Polisi, Ini Modusnya!