Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:49 WIB

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Kuasa hukum 11 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengatakan pihaknya berupaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 kliennya yang saat ini sedang berada di tahanan Polda Bangka Belitung.

Hal ini Wandi sampaikan menjawab pertanyaan BelitongToday melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/8) malam.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya baru saja kembali dari Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Guna meminta tandatangan para istri maupun keluarga tersangka.

Baca Juga  Simpan 43 Paket Sabu, Pria Pendatang Asal Sumsel Ini Dibekuk Satreskoba Polres Beltim

Karena, tandatangan tersebut ia perlukan sebagai penjamin penangguhan penahanan para tersangka.

“Ini baru mau ke Tanjungpandan, baru saja ambil tandatangan istri tersangka untuk penjaminan penangguhan penahanan,” sebut Wandi.

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka. Hal ini untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8)

Ia menambahkan, pihaknya akan mengajukan permohonan untuk dilakukan penangguhan penahanan, tahanan rumah, atau tahanan kota. Hal ini, untuk para kliennya dalam hal tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran aset PT. Foresta Lestari Dwikarya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Video Percobaan Bunuh Diri Seorang Ibu Beredar di Kalangan Masyarakat Belitung, Ini Faktanya

Ia menyebutkan, pada dasarnya, pihaknya selaku ketua hukum para tersangka siap menjamin dan menjaga tersangka agar tidak melarikan diri. Tidak melakukan tindak pidana lainnya, dan juga tidak akan menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.

“Kami juga siap menghadirkan tersangka apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dalam proses hukum,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kantor Foresta

Crime in Belitong

Kantor Foresta Lestari Dwikarya Jadi Lautan Api, Belum Diketahui Secara Pasti Pemicu Pembakaran

Crime in Belitong

Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti
Anak Punk

Crime in Belitong

Meresahkan dan Mengganggu Ketertiban, Satpol PP – Dinsos Belitung Pulangkan Lima Anak Punk
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Operasi Zebra Menumbing 2023 di Polres Belitung Timur Resmi Berakhir, Jaring 279 Pelanggar
Kejaksaan Negeri

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT
Martoni Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Martoni Pulang ke Belitung, Penasihat Hukum Ikut Mendampingi
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Ronny Setiawan

Crime in Belitong

Oknum Staf TU di Beltim Edit Foto Siswi Jadi Tanpa Busana, Ronny Setiawan: Semua Korban akan Kami Dampingi