Home / Crime in Belitong

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:49 WIB

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka sebagai untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Kuasa hukum 11 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengatakan pihaknya berupaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 kliennya yang saat ini sedang berada di tahanan Polda Bangka Belitung.

Hal ini Wandi sampaikan menjawab pertanyaan BelitongToday melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/8) malam.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya baru saja kembali dari Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Guna meminta tandatangan para istri maupun keluarga tersangka.

Baca Juga  Layanan Grab Food Resmi Hadir di Belitung, Bantu Mobilitas Masyarakat Lebih Mudah

Karena, tandatangan tersebut ia perlukan sebagai penjamin penangguhan penahanan para tersangka.

“Ini baru mau ke Tanjungpandan, baru saja ambil tandatangan istri tersangka untuk penjaminan penangguhan penahanan,” sebut Wandi.

Kuasa hukum 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi mengumpulkan tandatangan para istri dan keluarga tersangka. Hal ini untuk keperluan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap 11 tersangka, Jumat (25/8)

Ia menambahkan, pihaknya akan mengajukan permohonan untuk dilakukan penangguhan penahanan, tahanan rumah, atau tahanan kota. Hal ini, untuk para kliennya dalam hal tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran aset PT. Foresta Lestari Dwikarya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Belitung Timur Pastikan Rekrutmen PPPK Bebas KKN, Burhanudin: Silahkan Lapor Jika Menemukan

Ia menyebutkan, pada dasarnya, pihaknya selaku ketua hukum para tersangka siap menjamin dan menjaga tersangka agar tidak melarikan diri. Tidak melakukan tindak pidana lainnya, dan juga tidak akan menghilangkan barang bukti dalam perkara ini.

“Kami juga siap menghadirkan tersangka apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dalam proses hukum,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Penasihat Hukum martoni

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipindahkan ke Belitung, Penasihat Hukum Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Kecewa

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi
penjara

Crime in Belitong

Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara
Pegawai SPBU Manggar

Crime in Belitong

Breaking News! Diduga Gelapkan Ratusan Solar Subsidi, Pegawai SPBU Sungai Manggar dan Pengerit Diringkus Polda Babel

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Nelayan Pencari Teripang Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II
Martoni Polda Bangka Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel

Crime in Belitong

Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap
Kasus pembunuhan

Crime in Belitong

Membunuh untuk Menjual Ginjal Korban Tidak Masuk Akal, Ini Kata Dokter