Home / Crime in Belitong

Sabtu, 30 September 2023 - 19:01 WIB

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman, meminta agar Polda Babel segera dan tidak bertele-tele memindahkan penahanan 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya ke sel tahanan Mapolres Belitung.

“Tadi Direktur Krimum Polda Babel menyatakan akan segera melimpahkan. Jawaban ‘segera’ ini tentu akan kami evaluasi tentang pengertian ‘segera’ ini,” katanya usai menghadiri rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9).

Ia menilai, semakin lama permasalahan ini ditahan akan semakin membuat keadaan menjadi tidak lebih baik.

“Jadi kalau segera dilimpahkan artinya ada tahapan penting, jangan perpanjang lagi, perpanjang lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Putra Mantan Bupati Belitung H.AS Hananjoeddin Berpulang, Dikebumikan di Perth Australia

Suryadi menjelaskan, bahwa dakwaan kepada 11 orang tersangka tersebut adalah pidana murni. Hal ini lantaran mereka melakukan pengerusakan berupa aset milik orang lain, dalam hal ini adalah aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya.

“Itu kan pidana murni, jadi kami timbul tanda tanya, kok pidana murni dibuat seperti ini,” terangnya.

Kemudian, terkait pembentukan tim terpadu penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suryadi Saman menyambut positif hal tersebut.

“Kalau menurut saya ini langkah cepatlah, karena kalau melihat dari permohonan surat FKRB seminggu sudah ada tindak lanjut. Jadi ini harus kita akui sangatlah positif,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus Edit Foto Siswi Menjadi Tanpa Busana di Beltim Masuk Tahap Penyidikan, Kapolres: Apabila Terbukti Pidana Kasus Tetap Dinaikkan

Akan tetapi, lanjutnya, apabila penyelesaian persoalan ini terlalu birokratis maka ia mengkhawatirkan dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat.

“Jadi kami selalu katakan bangun dulu kepercayaan masyarakat pada pemerintah, aparat penegak hukum, dan kepada perusahaan terutama. Itu yang dari awal selalu kami bangun,” paparnya.

Dengan demikian, pihaknya akan menagih janji Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan menyelesaikan persoalan ini secara cepat.

“Kami berharap banyak sebenarnya, dan Pj Gubernur mengatakan bahwa ini akan cepat. Maka kami akan tagih janji itu, harus cepat karena ini tahun politik,” tandasnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali
butir obat

Crime in Belitong

Wow! Pemuda Jalan Basuki Rahmat Tanjungpandan Ini Simpan Ratusan Tablet Tramadol dan Trihexyphenidyl, Berhasil Diciduk Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti
BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI
Pemukulan belitung timur

Crime in Belitong

Pelaku Pemukulan “Bocil” di Belitung Timur Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek