Home / Crime in Belitong

Sabtu, 30 September 2023 - 19:01 WIB

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman, meminta agar Polda Babel segera dan tidak bertele-tele memindahkan penahanan 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya ke sel tahanan Mapolres Belitung.

“Tadi Direktur Krimum Polda Babel menyatakan akan segera melimpahkan. Jawaban ‘segera’ ini tentu akan kami evaluasi tentang pengertian ‘segera’ ini,” katanya usai menghadiri rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9).

Ia menilai, semakin lama permasalahan ini ditahan akan semakin membuat keadaan menjadi tidak lebih baik.

“Jadi kalau segera dilimpahkan artinya ada tahapan penting, jangan perpanjang lagi, perpanjang lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Alhamdulillah! 111 Jamaah Haji Asal Belitung Tiba di Tanah Air

Suryadi menjelaskan, bahwa dakwaan kepada 11 orang tersangka tersebut adalah pidana murni. Hal ini lantaran mereka melakukan pengerusakan berupa aset milik orang lain, dalam hal ini adalah aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya.

“Itu kan pidana murni, jadi kami timbul tanda tanya, kok pidana murni dibuat seperti ini,” terangnya.

Kemudian, terkait pembentukan tim terpadu penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suryadi Saman menyambut positif hal tersebut.

“Kalau menurut saya ini langkah cepatlah, karena kalau melihat dari permohonan surat FKRB seminggu sudah ada tindak lanjut. Jadi ini harus kita akui sangatlah positif,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi

Akan tetapi, lanjutnya, apabila penyelesaian persoalan ini terlalu birokratis maka ia mengkhawatirkan dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat.

“Jadi kami selalu katakan bangun dulu kepercayaan masyarakat pada pemerintah, aparat penegak hukum, dan kepada perusahaan terutama. Itu yang dari awal selalu kami bangun,” paparnya.

Dengan demikian, pihaknya akan menagih janji Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan menyelesaikan persoalan ini secara cepat.

“Kami berharap banyak sebenarnya, dan Pj Gubernur mengatakan bahwa ini akan cepat. Maka kami akan tagih janji itu, harus cepat karena ini tahun politik,” tandasnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Martoni Cs Merasa Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Perkara Semacam Dipaksakan

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
Korupsi

Crime in Belitong

Terdakwa Korupsi Ruang Bedah Sentral Divonis Dua Tahun Penjara

Crime in Belitong

Zulfani, Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Crime in Belitong

Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI
Ronny Setiawan

Crime in Belitong

Oknum Staf TU di Beltim Edit Foto Siswi Jadi Tanpa Busana, Ronny Setiawan: Semua Korban akan Kami Dampingi

Crime in Belitong

Polres Belitung Bekuk Seorang Pemuda di Aik Ketekok, Simpan 98 Paket Sabu