Home / Crime in Belitong

Sabtu, 30 September 2023 - 19:01 WIB

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman saat menyampaikan permohonan pemindahan 11 orang tahanan dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman, meminta agar Polda Babel segera dan tidak bertele-tele memindahkan penahanan 11 orang tersangka pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya ke sel tahanan Mapolres Belitung.

“Tadi Direktur Krimum Polda Babel menyatakan akan segera melimpahkan. Jawaban ‘segera’ ini tentu akan kami evaluasi tentang pengertian ‘segera’ ini,” katanya usai menghadiri rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya di wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9).

Ia menilai, semakin lama permasalahan ini ditahan akan semakin membuat keadaan menjadi tidak lebih baik.

“Jadi kalau segera dilimpahkan artinya ada tahapan penting, jangan perpanjang lagi, perpanjang lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Sahani Saleh: Belitung Expo 2023 Momentum UMKM Naik Kelas

Suryadi menjelaskan, bahwa dakwaan kepada 11 orang tersangka tersebut adalah pidana murni. Hal ini lantaran mereka melakukan pengerusakan berupa aset milik orang lain, dalam hal ini adalah aset milik PT. Foresta Lestari Dwikarya.

“Itu kan pidana murni, jadi kami timbul tanda tanya, kok pidana murni dibuat seperti ini,” terangnya.

Kemudian, terkait pembentukan tim terpadu penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suryadi Saman menyambut positif hal tersebut.

“Kalau menurut saya ini langkah cepatlah, karena kalau melihat dari permohonan surat FKRB seminggu sudah ada tindak lanjut. Jadi ini harus kita akui sangatlah positif,” jelasnya.

Baca Juga  Pilkada 2024, Taufik Mardin Minta Kader PDI Perjuangan Belitung Tidak Main Dua Kaki

Akan tetapi, lanjutnya, apabila penyelesaian persoalan ini terlalu birokratis maka ia mengkhawatirkan dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat.

“Jadi kami selalu katakan bangun dulu kepercayaan masyarakat pada pemerintah, aparat penegak hukum, dan kepada perusahaan terutama. Itu yang dari awal selalu kami bangun,” paparnya.

Dengan demikian, pihaknya akan menagih janji Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan menyelesaikan persoalan ini secara cepat.

“Kami berharap banyak sebenarnya, dan Pj Gubernur mengatakan bahwa ini akan cepat. Maka kami akan tagih janji itu, harus cepat karena ini tahun politik,” tandasnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
razia

Crime in Belitong

Razia Penginapan, Satpol PP Belitung Amankan Satu Perempuan Hamil, Terindikasi Pelaku Prostitusi Online
pos kamling Desa Terong

Crime in Belitong

Cegah Maraknya Aksi Pencurian, Pemdes Terong Aktifkan Pos Kamling

Crime in Belitong

Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan

Crime in Belitong

Seorang Terduga Mafia BBM di Belitung Dicokok Polisi

Crime in Belitong

Misteri Penemuan 1,05 Kilogram Sabu di Pantai Batu Bedil Sungai Padang
penembakan

Crime in Belitong

Penembakan Massal Nodai Perayaan Tahun Baru Imlek
Mortir Sisa Perang Dunia II

Crime in Belitong

Dor! Brimob Polda Babel Ledakkan Empat Mortir Sisa Perang Dunia II