Home / Crime in Belitong

Kamis, 16 November 2023 - 20:49 WIB

Sidang Perdana Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya, 11 Terdakwa Dijerat Pasal Berbeda

Suasana persidangan perdana 11 terdakwa pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang digelar Pengadilan Negeri Tanjungpandan dengan agenda pembacaan dakwaan 11 terdakwa, Kamis (16/11) pagi.

Suasana persidangan perdana 11 terdakwa pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang digelar Pengadilan Negeri Tanjungpandan dengan agenda pembacaan dakwaan 11 terdakwa, Kamis (16/11) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang terdakwa kasus pengerusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Kecamatan Membalong menjalani sidang perdana yang digelar oleh Pengadilan Negeri Tanjungpandan.

Agenda sidang tersebut berlangsung di gedung UPT SPNF SKB Tanjungpandan, Kamis (16/11). Hal ini lantaran gedung Pengadilan Negeri Tanjungpandan sedang direnovasi.

11 orang terdakwa tersebut adalah Arto, Resiman, Sonika, Zulkifli, Handi, Salman, Aruni Wangsa, Taufik Khadar, Andrin, Martoni dan Romelan. Sidang tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belitung.

Baca Juga  Razia Dua Toko Kelontong, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras, Panggil Pemilik ke Mako

Jalannya persidangan dilaksanakan secara terpisah dan majelis hakim yang berbeda. Pasalnya perkara tersebut memiliki empat berkas yang terpisah.

Pada agenda sidang pertama dan kedua, majelis hakim diketuai oleh Decky Christian. Sedangkan para terdakwa yang disidang adalah Arto, Resiman, Sonika, Zulkifli, Handi, Salman, Aruni Wangsa, Taufik Khadar.

Baca Juga  Terdakwa Kasus Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT RSUD Beltim Divonis Empat Tahun Penjara

Sedangkan sidang ketiga dan ke empat, Majelis Hakim dipimpin oleh Syafitri. Yakni dengan terdakwa Romelan dan Martoni.

Dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan dan pengacara Martoni Cs Cahya Wiguna, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung Beni Pranata membacakan dakwaannya.

Share :

Baca Juga

Oknum ASN

Crime in Belitong

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut

Crime in Belitong

Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap
Sidang

Crime in Belitong

Hakim Tolak Eksepsi 11 Terdakwa Pengrusakan Aset Foresta, Agenda Sidang Berlanjut Pemeriksaan Saksi Pekan Depan

Crime in Belitong

Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan

Crime in Belitong

Nama Jurnalis Belitong Today Dicatut Minta Bantuan Dana, Redaktur Pelaksana Sampaikan Klarifikasi

Crime in Belitong

Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat
Prostitusi Online

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya