Home / Crime in Belitong

Jumat, 24 November 2023 - 14:46 WIB

Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Martoni Cs Merasa Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Perkara Semacam Dipaksakan

11 orang terdakwa kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya berjalan menuju ruang sidang untuk menghadiri agenda sidang kedua yakni pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpandan (Gedung SPNF SKB) pada, Kamis (23/11) kemarin.

11 orang terdakwa kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya berjalan menuju ruang sidang untuk menghadiri agenda sidang kedua yakni pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpandan (Gedung SPNF SKB) pada, Kamis (23/11) kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 11 orang terdakwa kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya pada Agustus 2023 kembali menjalani persidangan, Kamis (23/11) kemarin.

Mereka adalah Resiman, Sonika, Zulkifli, Handi, Salman, Aruni Wangsa, Taufik Khadar, Andrin, Arto, dan Romelan.

Agenda sidang kedua tersebut adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nota keberatan tersebut dibacakan langsung penasihat hukum terdakwa, Wandi beserta rekannya.

“Kami sudah membacakan eksepsi yang intinya adalah bantahan terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU,” jelas penasihat hukum 11 terdakwa pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya, Wandi kepada BelitongToday, Jumat (24/11).

Ia menyebutkan, tim kuasa hukum Martoni Cs merasa keberatan atas seluruh dakwaan yang telah dibacakan oleh JPU pada agenda sebelumnya.

Baca Juga  FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Menurutnya, secara logika hukum, perkara ini semacam dipaksakan, instan, semua pelaku disamakan.

“Padahal dalam hal ini, kita tidak tahu menahu siapa pelaku yang sebenarnya dan penghasutan seperti apa sebenarnya yang dilakukan oleh Martoni,” beber Wandi.

Ia menambahkan, perkara ini semacam dipaksakan oleh pihak penyidik Polres Belitung. Dengan demikian, menimbulkan tanda tanya kepada pihak penyidik Polres Belitung atas apa yang sebenarnya telah terjadi.

“Di dalam perkara ini juga banyak tanda kutip, ada apa sebenarnya dengan penyidik kepolisian, sehingga dengan instan perkara ini seolah-olah dipaksakan, ada apa sebenarnya dengan pihak penyidik kepolisian khususnya di Polres Belitung, sehingga nampak jelas berpihak ke perusahaan,” paparnya.

Baca Juga  Soal Insiden di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Pengacara Sebut Bantah Terjadi Pengeroyokan

Padahal, Wandi melanjutkan, apabila ingin berbicara keadilan maka tidak cukup hanya 11 orang tersangka ini saja yang dibawa ke ‘meja hijau’. Ia pun menambahkan bila perlu satu kampung atau seluruh masa yang berada di lokasi kejadian di bawa ke pengadilan.

“Kalaulah harus disangkakan maka tidak cukup hanya dengan orang 11 ini, karena dalam hal ini masa cukup ramai, jadi yang jelas kurangnya tersangka dalam perkara ini, kalau memang mau adil satu kampung saja atau orang-orang yang berada di sekitar itu (lokasi kejadian) yang terlibat, aparat kepolisian juga seharusnya tahu,” tegas Wandi. (Angga)

Share :

Baca Juga

PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan
Minuman Keras

Crime in Belitong

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini
Tipikor Pangkalpinang

Crime in Belitong

PN Tipikor Pangkalpinang Gelar Sidang Perdana Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim
Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Gelar Operasi Zebra Menumbing, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran
tersangka

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipulangkan ke Belitung, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasan Penyidik
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Ramadan

Crime in Belitong

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya
Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

Astaga! Satpol PP Belitung Amankan Pasangan Sesama Jenis pada Razia Hotel dan Penginapan