BelitongToday , Tanjungpandan – Tim gabungan dari Polres Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung menggelar operasi penanggulangan lokasi rawan narkoba dan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanjungpandan pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Hasilnya cukup mengejutkan. Dari rangkaian pemeriksaan dan tes urine marathon di beberapa titik target, petugas mendeteksi sebanyak tujuh orang pengunjung dan penghuni lokasi rawan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., didampingi Kepala BNNK Belitung Hariansyah, S.T., Wakapolres Belitung Kompol Yandri C. Akip, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Belitung Kompol Adi Wirana, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Budi Santoso, S.H., KBO Satresnarkoba IPDA Syahrial Tanjung, serta Kanit IV Sat Intelkam IPDA Angga Saputrah, S.H.
Selain personel Polres Belitung dan BNNK, kegiatan ini turut diperkuat oleh personel dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Enam Perempuan Ditemukan Positif di Lesung Batang
Penyisiran awal dimulai petugas di kawasan pemukiman rawan di Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan. Di lokasi ini, petugas memeriksa enam orang perempuan.
Setelah dilakukan tes urine di tempat, seluruhnya (6 orang perempuan) dinyatakan positif mengandung metamfetamina (sabu).
Tak hanya mengamankan para terduga pengguna, di lokasi Jalan Gaparman petugas juga menemukan sejumlah barang bukti alat isap narkoba.
”Di lokasi petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting dan satu paket alat isap yang terdiri dari bong, pireks, serta korek api,” ungkap petugas di lapangan.
Keenam perempuan tersebut rencananya akan diserahkan langsung ke BNNK Belitung untuk menjalani proses rehabilitasi dan penanganan hukum lebih lanjut.
![]()







