Home / Crime in Belitong

Selasa, 11 April 2023 - 16:30 WIB

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK mengatakan bahwa tersangka TJC dan RA terancam hukuman penjara paling paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun. Serta, denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

“Pengembangan kasus ini berdasar atas keterangan dari ketiga tersangka lainnya bahwa tersangka TJC menjadi cukong. TJC memiliki lokasi penampungan dan peralatan pengolahan di mana orang lokal menyebutnya “meja goyang” pasir timah, dekat Jembatan Kota Manggar. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Penyidik Gakkum KLHK, terungkap bahwa TJC memiliki peralatan “meja goyang” untuk pemurnian timah,” tambah Yazid Nurhuda.

Baca Juga  Besok! Para Penambang Tradisional di Belitung Bakal Gelar Aksi Damai, Korlap Pastikan Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tim intelijen bahwa terdapat aktivitas penambangan timah ilegal (tanpa memiliki izin) dalam Kawasan Hutan Lindung Mangrove DAS Manggar dan Ekosistem Hutan Mangrove (APL) DAS Manggar secara masif.

Baca Juga  Personel Gabungan Polres Belitung Amankan Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Sijuk

Kemudian pada tanggal 1-2 Maret 2022, tim operasi gabungan dari Penyidik Gakkum KLHK, POLRI, dan TNI serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Duren dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melakukan operasi penertiban penambangan timah ilegal tersebut. Tim berhasil menghentikan aktivitas serta mengamankan pelaku penambangan ilegal.

Saat berlangsung operasi, tim berhasil mengamankan 45 orang pelaku penambangan. Serta, beberapa orang koordinator lapangan penambangan termasuk tersangka S, MR, dan RA.

Share :

Baca Juga

Polres Belitung

Crime in Belitong

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel
Oknum ASN

Crime in Belitong

Santer Kabar Oknum ASN Belitung Terciduk Ngamar di Hotel, Begini Tanggapan Bupati Belitung

Crime in Belitong

Rumah Bos Timah di Air Merbau Dikabarkan Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung RI

Crime in Belitong

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri
Tersangka Pengrusakan Aset

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! 10 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya Dipulangkan ke Belitung, Kecuali Martoni

Crime in Belitong

Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi

Crime in Belitong

Agung Maitreyawira Gelar Konferensi Pers Tindakan Pemukulan yang Dialami Anaknya, Sebut Sudah Melapor ke Polres Belitung