Home / Crime in Belitong

Selasa, 11 April 2023 - 16:30 WIB

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Dalami Kasus Perusakan Lingkungan Akibat Tambang Liar

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani memerintahkan penyidik Gakkum KLHK untuk terus dalami kasus ini dan menindak pihak lainnya yang terlibat.

“Pertama, saya sampaikan kepada penyidik untuk terus mencari dua orang tersangka DPO lainnya agar dapat membongkar jaringan penambangan ilegal ini. Serta, mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya,” ungkap Rasio.

Kedua, meminta kepada penyidik untuk mendalami indikasi tindak pidana di kawasan hutan oleh para tersangka dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga  Usai Divonis Bebas Majelis Hakim, Lepas Isya Romelan Langsung Keluar Lapas Kelas II B Tanjungpandan

Ia menyebutkan, bahwa harus ada penyidikan multidoor untuk membongkar jaringan dan agar tersangka mendapat hukuman maksimal dan menimbulkan efek jera. Berdasarkan informasi bahwa tersangka TJC alias ABC merupakan salah satu pelaku kunci tambang ilegal di Belitung Timur.

“Penindakan pelaku tambang timah ilegal di Belitung Timur ini sangat penting. Mengingat kerusakan hutan, pesisir, kawasan mangrove dan lingkungan yang masif akibat tambang timah ilegal di Provinsi Babel, khususnya Beltim,” tegasnya.

Baca Juga  Santri Harus Terus Membekali Diri Agar Mampu Berkompetisi

Oleh karena itu menurutnya, penetapan tersangka ABC, cukong tambang timah ilegal ini, harus menjadi pembelajaran bagi penambang timah ilegal lainnya.

Pihaknya terus konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan merusak hutan. Serta, merusak lingkungan yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Kita harus melindungi kawasan mangrove dan masyarakat yang menjadi korban penambangan timah ilegal. Termasuk, kehidupan para nelayan agar terwujudnya keadilan,” tegas Rasio Sani. (rel)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

12 Pelaku Penyalahgunaan Dibekuk, Peredaran Narkotika di Belitung Semakin Mengkhawatirkan

Crime in Belitong

‎Razia Gabungan THM di Belitung, 7 Wanita Positif Sabu, Alat Isap Turut Diamankan

Crime in Belitong

Update Terbaru Kasus Penyelundupan Timah di Selat Nasik, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka
Penipuan

Crime in Belitong

Polres Beltim Bekuk Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Penjualan Obat
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Amankan Lima Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Dua

Crime in Belitong

Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Ikal BNNK Belitung

Crime in Belitong

BNNK Belitung Sebut “Ikal” Pernah Jalani Asesmen Karena Penyalahgunaan Ini, Namun Tidak Sampai Selesai