Home / Crime in Belitong

Selasa, 11 April 2023 - 16:30 WIB

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Dalami Kasus Perusakan Lingkungan Akibat Tambang Liar

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani memerintahkan penyidik Gakkum KLHK untuk terus dalami kasus ini dan menindak pihak lainnya yang terlibat.

“Pertama, saya sampaikan kepada penyidik untuk terus mencari dua orang tersangka DPO lainnya agar dapat membongkar jaringan penambangan ilegal ini. Serta, mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya,” ungkap Rasio.

Kedua, meminta kepada penyidik untuk mendalami indikasi tindak pidana di kawasan hutan oleh para tersangka dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga  Eksepsi Martoni Cs Ditolak Jaksa, Penasihat Hukum Tunggu Putusan Sela

Ia menyebutkan, bahwa harus ada penyidikan multidoor untuk membongkar jaringan dan agar tersangka mendapat hukuman maksimal dan menimbulkan efek jera. Berdasarkan informasi bahwa tersangka TJC alias ABC merupakan salah satu pelaku kunci tambang ilegal di Belitung Timur.

“Penindakan pelaku tambang timah ilegal di Belitung Timur ini sangat penting. Mengingat kerusakan hutan, pesisir, kawasan mangrove dan lingkungan yang masif akibat tambang timah ilegal di Provinsi Babel, khususnya Beltim,” tegasnya.

Baca Juga  12 Pelaku Penyalahgunaan Dibekuk, Peredaran Narkotika di Belitung Semakin Mengkhawatirkan

Oleh karena itu menurutnya, penetapan tersangka ABC, cukong tambang timah ilegal ini, harus menjadi pembelajaran bagi penambang timah ilegal lainnya.

Pihaknya terus konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan merusak hutan. Serta, merusak lingkungan yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Kita harus melindungi kawasan mangrove dan masyarakat yang menjadi korban penambangan timah ilegal. Termasuk, kehidupan para nelayan agar terwujudnya keadilan,” tegas Rasio Sani. (rel)

Share :

Baca Juga

PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan
Tersangka Pengrusakan Aset

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! 10 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya Dipulangkan ke Belitung, Kecuali Martoni
Kasus Pencurian

Crime in Belitong

Kasus Pencurian di Beltim Marak, Disinyalir Karena Faktor Ekonomi
Serikat Pekerja PT GNI

Crime in Belitong

Kronologi Bentrokan Maut Versi Serikat Pekerja PT GNI
sabu-sabu

Crime in Belitong

Simpan 43 Paket Sabu, Pria Pendatang Asal Sumsel Ini Dibekuk Satreskoba Polres Beltim

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya
Kasus Tipikor

Crime in Belitong

Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim Masuki Tahap Dua

Crime in Belitong

Brimob Evakuasi 20 Mortir Sisa Perang Dunia II, Mortir Tersebut Bakal Diledakkan