Home / Crime in Belitong

Selasa, 11 April 2023 - 16:30 WIB

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Dalami Kasus Perusakan Lingkungan Akibat Tambang Liar

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani memerintahkan penyidik Gakkum KLHK untuk terus dalami kasus ini dan menindak pihak lainnya yang terlibat.

“Pertama, saya sampaikan kepada penyidik untuk terus mencari dua orang tersangka DPO lainnya agar dapat membongkar jaringan penambangan ilegal ini. Serta, mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya,” ungkap Rasio.

Kedua, meminta kepada penyidik untuk mendalami indikasi tindak pidana di kawasan hutan oleh para tersangka dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga  BREAKING NEWS! Nelayan Pencari Teripang Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II

Ia menyebutkan, bahwa harus ada penyidikan multidoor untuk membongkar jaringan dan agar tersangka mendapat hukuman maksimal dan menimbulkan efek jera. Berdasarkan informasi bahwa tersangka TJC alias ABC merupakan salah satu pelaku kunci tambang ilegal di Belitung Timur.

“Penindakan pelaku tambang timah ilegal di Belitung Timur ini sangat penting. Mengingat kerusakan hutan, pesisir, kawasan mangrove dan lingkungan yang masif akibat tambang timah ilegal di Provinsi Babel, khususnya Beltim,” tegasnya.

Baca Juga  Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu

Oleh karena itu menurutnya, penetapan tersangka ABC, cukong tambang timah ilegal ini, harus menjadi pembelajaran bagi penambang timah ilegal lainnya.

Pihaknya terus konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan merusak hutan. Serta, merusak lingkungan yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Kita harus melindungi kawasan mangrove dan masyarakat yang menjadi korban penambangan timah ilegal. Termasuk, kehidupan para nelayan agar terwujudnya keadilan,” tegas Rasio Sani. (rel)

Share :

Baca Juga

butir obat

Crime in Belitong

Wow! Pemuda Jalan Basuki Rahmat Tanjungpandan Ini Simpan Ratusan Tablet Tramadol dan Trihexyphenidyl, Berhasil Diciduk Satpol PP Belitung

Crime in Belitong

12 Pelaku Penyalahgunaan Dibekuk, Peredaran Narkotika di Belitung Semakin Mengkhawatirkan
Mortir aktif

Crime in Belitong

Heboh Penemuan 20 Amunisi Mortir Diduga Masih Aktif di Tempat Pengepul Barang Bekas Pasir Putih Air Raya

Crime in Belitong

Parah! Istri Bos SPBU di Belitung Ini Pukul Anak Anggota DPRD Belitung, Pihak Keluarga Lapor Polisi

Crime in Belitong

Ditreskrimsus Polda Babel Amankan Truk Bermuatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal
pos kamling Desa Terong

Crime in Belitong

Cegah Maraknya Aksi Pencurian, Pemdes Terong Aktifkan Pos Kamling
Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini

Crime in Belitong

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi