Home / Crime in Belitong

Selasa, 11 April 2023 - 16:30 WIB

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Konferensi pers oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penangkapan tersangka kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Dalami Kasus Perusakan Lingkungan Akibat Tambang Liar

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani memerintahkan penyidik Gakkum KLHK untuk terus dalami kasus ini dan menindak pihak lainnya yang terlibat.

“Pertama, saya sampaikan kepada penyidik untuk terus mencari dua orang tersangka DPO lainnya agar dapat membongkar jaringan penambangan ilegal ini. Serta, mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya,” ungkap Rasio.

Kedua, meminta kepada penyidik untuk mendalami indikasi tindak pidana di kawasan hutan oleh para tersangka dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga  Istri Sambo Heran Tidak Membunuh Siapa pun tetapi Duduk di Kursi Terdakwa

Ia menyebutkan, bahwa harus ada penyidikan multidoor untuk membongkar jaringan dan agar tersangka mendapat hukuman maksimal dan menimbulkan efek jera. Berdasarkan informasi bahwa tersangka TJC alias ABC merupakan salah satu pelaku kunci tambang ilegal di Belitung Timur.

“Penindakan pelaku tambang timah ilegal di Belitung Timur ini sangat penting. Mengingat kerusakan hutan, pesisir, kawasan mangrove dan lingkungan yang masif akibat tambang timah ilegal di Provinsi Babel, khususnya Beltim,” tegasnya.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Ganggu Produksi Cabai di Belitung

Oleh karena itu menurutnya, penetapan tersangka ABC, cukong tambang timah ilegal ini, harus menjadi pembelajaran bagi penambang timah ilegal lainnya.

Pihaknya terus konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan merusak hutan. Serta, merusak lingkungan yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Kita harus melindungi kawasan mangrove dan masyarakat yang menjadi korban penambangan timah ilegal. Termasuk, kehidupan para nelayan agar terwujudnya keadilan,” tegas Rasio Sani. (rel)

Share :

Baca Juga

FKRB

Crime in Belitong

FKRB Belitung Minta Polda Babel Tidak Bertele-tele Pindahkan Penahanan Martoni Cs

Crime in Belitong

Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti
jaksa

Crime in Belitong

Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
Ramadan

Crime in Belitong

Jelang Ramadan, Satpol PP Belitung Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya
Kejaksaan Negeri

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT

Crime in Belitong

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya

Crime in Belitong

Agung Maitreyawira Gelar Konferensi Pers Tindakan Pemukulan yang Dialami Anaknya, Sebut Sudah Melapor ke Polres Belitung